Suara.com - Penyanyi Kunto Aji melontarkan sebuah pertanyaan bernada satire di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian warganet.
Cuitan ini muncul di tengah perbincangan mengenai larangan pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime populer "One Piece".
Melalui akun X pribadinya, musisi asal Yogyakarta itu melemparkan sebuah pertanyaan singkat namun menggelitik kepada para pengikutnya.
"Ya udah, kalau nggak boleh, bendera yang lain deh. Apa ya?," tanya Kunto dalam unggahan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Cuitan dari pria berusia 38 tahun tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak di antara mereka yang menangkap nada sindiran dalam pertanyaan tersebut dan membalasnya dengan tak kalah kreatif.
Alih-alih memberikan usulan bendera yang serius, kolom balasan Kunto Aji justru dipenuhi dengan berbagai macam bendera dari dunia fiksi.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah bendera "Wings of Freedom" atau "Sayap Kebebasan" dari anime "Attack on Titan".
Seorang pengguna X dengan nama akun @aksararchery mengunggah gambar bendera tersebut sebagai balasan terhadap cuitan pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu.
Baca Juga: Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
Tak ketinggalan, bendera dari faksi Zeon dalam serial anime legendaris "Mobile Suit Gundam" juga turut diusulkan oleh salah seorang warganet.
Selain dari dunia anime, ada pula yang menyarankan bendera-bendera dari kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara, sebagai alternatif yang sarat akan nilai sejarah.
Pemerintah sendiri menggaungkan larangan pengibaran bendera "Jolly Roger" dari anime "One Piece" buntut kekhawatiran adanya potensi memecah belah bangsa.
Bahkan, salah satu pakar hukum pidana Herry Firmansyah sampai menyinggung potensi ancaman penjara bagi mereka yang nekat melakukan hal tersebut.
"Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Herry, di salah satu program berita TvOne baru-baru ini.
Sementara dari versi mereka yang memasang bendera, aksi tersebut diklaim cuma bagian dari bentuk protes atas ragam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Berita Terkait
-
KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!
-
Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
-
Setelah Indonesia, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan di Nepal
-
5 Momen Penting Kunto Aji Ubah Panggung Pestapora 2025 Jadi Mimbar Orasi
-
Kunto Aji Tegas Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat, Minta Aktivis dan Mahasiswa Dibebaskan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Baim Wong Akui Perceraian dengan Paula Verhoeven Perburuk Kondisi Ayah hingga Meninggal
-
Final Season 3 Bikin Heboh, The Summer I Turned Pretty Lanjut Jadi Film!
-
Ivan Gunawan Beri Peringatan Keras Usai Ditagih Utang Rp200 Juta: Kami Bukan Dinas Sosial
-
Justin Bieber Unggah Foto dengan Perempuan Hamil, Hailey Mengandung Aka Kedua?
-
Tasya Farasya Buka Loker Strategis di Bagian Keuangan, Singkirkan Jejak Ahmad Assegaf?
-
Caesar Hito Keceplosan Sebut Nama Aktor Top Ini Bakal Gabung Cinta Sedalam Rindu
-
Mulan Jameela Kerja Pakai Tas Seharga Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan?
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas