Suara.com - Penyanyi Kunto Aji melontarkan sebuah pertanyaan bernada satire di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian warganet.
Cuitan ini muncul di tengah perbincangan mengenai larangan pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime populer "One Piece".
Melalui akun X pribadinya, musisi asal Yogyakarta itu melemparkan sebuah pertanyaan singkat namun menggelitik kepada para pengikutnya.
"Ya udah, kalau nggak boleh, bendera yang lain deh. Apa ya?," tanya Kunto dalam unggahan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Cuitan dari pria berusia 38 tahun tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak di antara mereka yang menangkap nada sindiran dalam pertanyaan tersebut dan membalasnya dengan tak kalah kreatif.
Alih-alih memberikan usulan bendera yang serius, kolom balasan Kunto Aji justru dipenuhi dengan berbagai macam bendera dari dunia fiksi.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah bendera "Wings of Freedom" atau "Sayap Kebebasan" dari anime "Attack on Titan".
Seorang pengguna X dengan nama akun @aksararchery mengunggah gambar bendera tersebut sebagai balasan terhadap cuitan pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu.
Baca Juga: Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
Tak ketinggalan, bendera dari faksi Zeon dalam serial anime legendaris "Mobile Suit Gundam" juga turut diusulkan oleh salah seorang warganet.
Selain dari dunia anime, ada pula yang menyarankan bendera-bendera dari kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara, sebagai alternatif yang sarat akan nilai sejarah.
Pemerintah sendiri menggaungkan larangan pengibaran bendera "Jolly Roger" dari anime "One Piece" buntut kekhawatiran adanya potensi memecah belah bangsa.
Bahkan, salah satu pakar hukum pidana Herry Firmansyah sampai menyinggung potensi ancaman penjara bagi mereka yang nekat melakukan hal tersebut.
"Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Herry, di salah satu program berita TvOne baru-baru ini.
Sementara dari versi mereka yang memasang bendera, aksi tersebut diklaim cuma bagian dari bentuk protes atas ragam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu
-
Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!
-
Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV