Suara.com - Penyanyi Kunto Aji melontarkan sebuah pertanyaan bernada satire di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian warganet.
Cuitan ini muncul di tengah perbincangan mengenai larangan pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime populer "One Piece".
Melalui akun X pribadinya, musisi asal Yogyakarta itu melemparkan sebuah pertanyaan singkat namun menggelitik kepada para pengikutnya.
"Ya udah, kalau nggak boleh, bendera yang lain deh. Apa ya?," tanya Kunto dalam unggahan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Cuitan dari pria berusia 38 tahun tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak di antara mereka yang menangkap nada sindiran dalam pertanyaan tersebut dan membalasnya dengan tak kalah kreatif.
Alih-alih memberikan usulan bendera yang serius, kolom balasan Kunto Aji justru dipenuhi dengan berbagai macam bendera dari dunia fiksi.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah bendera "Wings of Freedom" atau "Sayap Kebebasan" dari anime "Attack on Titan".
Seorang pengguna X dengan nama akun @aksararchery mengunggah gambar bendera tersebut sebagai balasan terhadap cuitan pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu.
Baca Juga: Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
Tak ketinggalan, bendera dari faksi Zeon dalam serial anime legendaris "Mobile Suit Gundam" juga turut diusulkan oleh salah seorang warganet.
Selain dari dunia anime, ada pula yang menyarankan bendera-bendera dari kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara, sebagai alternatif yang sarat akan nilai sejarah.
Pemerintah sendiri menggaungkan larangan pengibaran bendera "Jolly Roger" dari anime "One Piece" buntut kekhawatiran adanya potensi memecah belah bangsa.
Bahkan, salah satu pakar hukum pidana Herry Firmansyah sampai menyinggung potensi ancaman penjara bagi mereka yang nekat melakukan hal tersebut.
"Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Herry, di salah satu program berita TvOne baru-baru ini.
Sementara dari versi mereka yang memasang bendera, aksi tersebut diklaim cuma bagian dari bentuk protes atas ragam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Berita Terkait
-
Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!
-
Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!