Suara.com - Penyanyi Kunto Aji melontarkan sebuah pertanyaan bernada satire di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian warganet.
Cuitan ini muncul di tengah perbincangan mengenai larangan pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime populer "One Piece".
Melalui akun X pribadinya, musisi asal Yogyakarta itu melemparkan sebuah pertanyaan singkat namun menggelitik kepada para pengikutnya.
"Ya udah, kalau nggak boleh, bendera yang lain deh. Apa ya?," tanya Kunto dalam unggahan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Cuitan dari pria berusia 38 tahun tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak di antara mereka yang menangkap nada sindiran dalam pertanyaan tersebut dan membalasnya dengan tak kalah kreatif.
Alih-alih memberikan usulan bendera yang serius, kolom balasan Kunto Aji justru dipenuhi dengan berbagai macam bendera dari dunia fiksi.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah bendera "Wings of Freedom" atau "Sayap Kebebasan" dari anime "Attack on Titan".
Seorang pengguna X dengan nama akun @aksararchery mengunggah gambar bendera tersebut sebagai balasan terhadap cuitan pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu.
Baca Juga: Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
Tak ketinggalan, bendera dari faksi Zeon dalam serial anime legendaris "Mobile Suit Gundam" juga turut diusulkan oleh salah seorang warganet.
Selain dari dunia anime, ada pula yang menyarankan bendera-bendera dari kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara, sebagai alternatif yang sarat akan nilai sejarah.
Pemerintah sendiri menggaungkan larangan pengibaran bendera "Jolly Roger" dari anime "One Piece" buntut kekhawatiran adanya potensi memecah belah bangsa.
Bahkan, salah satu pakar hukum pidana Herry Firmansyah sampai menyinggung potensi ancaman penjara bagi mereka yang nekat melakukan hal tersebut.
"Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Herry, di salah satu program berita TvOne baru-baru ini.
Sementara dari versi mereka yang memasang bendera, aksi tersebut diklaim cuma bagian dari bentuk protes atas ragam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Berita Terkait
-
Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!
-
Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Disomasi Suami yang Selingkuh dan VCS, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel