Entertainment / Music
Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Anji Sentil LMK soal Royalti Suara Burung (Instagram/@duniamanji)

Apabila para penyanyi tidak membawakan lagunya, pencipta lagu pun tak mendapatkan royalti.

Kendati dipandang sebelah mata, sistem direct license justru memberikan kejelasan yang selama ini tidak diberikan LMK.

"Ketika musisinya enggan membayar, lagunya tidak dibawakan. Pencipta tidak mendapat bayaran. Jelas," beber Anji.

"Berbeda dengan penggunaan lagu di resto, kafe, dll. LMK harus bisa menjelaskan kepada pihak pembayar, bagaimana cara membagi royaltinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anji menjelaskan, baik lagu Indonesia maupun barat, bahkan kicauan burung sekali pun, tetap punya kewajiban membayar royalti.

Bukan makin ribet, aturan pembayaran royalti sebenarnya sudah lama ada, tetapi kurang tersosialisasi dengan baik.

Anji Manji [instagram/@duniamanji]

"Banyak gerai yang tidak mengerti atau belum tahu atau memang tidak peduli tentang hal ini. Dan memang belum terbiasa untuk hal seperti itu," tutur Anji.

Karena kasus royalti pencipta lagu vs penyanyi Indonesia melalui organisasi AKSI vs VISI sedang terangkat, maka tempat usaha pun kini diedukasi hal serupa.

Terlepas dari itu semua, pemerintah melalui lembaga-lembaga yang berwenang diharapkan Anji segera memperjelas aturan mengenai royalti ini.

Baca Juga: Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik

"Menurut saya yang harus diperjelas adalah sistem penarikan dan pendistribusian hasil royaltinya," kata Anji.

Salah satu ide Anji adalah dengan menggunakan alat yang bisa mendeteksi penggunaan lagu. Negara diharapkan dapat menyediakan anggarannya.

Alat tersebut akan membuat para musisi maupun pelaku usaha menaruh kepercayaan kepada pengelola royalti dan diharapkan dapat menyalurkannya dengan benar.

"Jika sistem itu tidak juga tersedia, pencipta lagu pasti masih memiliki mosi tidak percaya pada hasil royalti yang diterima," terang Anji.

"Pihak resto, kafe dll juga selalu memiliki pertanyaan apakah jika mereka membayar maka pencipta lagu yang lagunya mereka putar pasti mendapatkan?" pungkasnya.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Load More