Entertainment / Gosip
Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Sumber Kekayaan Mira Hayati (Instagram/mirahayati29)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman berat, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan argumentasi bahwa tindakannya membahayakan publik. 

Load More