Suara.com - Mira Hayati, terdakwa pemilik kosstik berbahaya, dapat merayakan Lebaran bersama keluarganya di rumah setelah Pengadilan Negeri Kelas 1 Makassar menyetujui permohonannya untuk menjadi tahanan kota atau rumah. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, masih harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan penetapan dari hakim, bukan dari pihak Rutan. "Itu penetapan dari hakim, bukan dari kami. Hakim yang mengeluarkan status pengalihan tahanan, kemudian dieksekusi oleh jaksa. Karena ada keputusan itu, kami melepaskannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (8/4/2025).
Dikutip dari Antara, perubahan status tahanan Mira Hayati dari tahanan Rutan ke tahanan rumah didasarkan pada Penetapan Majelis Hakim PN Makassar Nomor: 204/Pid.Sus/2025/PN Mks, yang dikeluarkan dari Rutan Kelas 1 Makassar pada 27 Maret 2025, atau empat hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Mira Hayati dibebaskan dari Rutan Makassar setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan status tahanan rumah atas permintaan suaminya, Agus Nur Itsan, sebagai penjamin. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan kondisi kesehatan Mira serta ia masih dalam masa menyusui bayinya setelah melahirkan melalui operasi caesar beberapa pekan sebelumnya.
Informasi mengenai keberadaan Mira Hayati terungkap melalui unggahan istri terdakwa Mustadir Daeng Sila, Fenny Frans, di akun media sosialnya. Dalam cuitannya, Fenny menyebut bahwa Direktur Agus Mira Mandiri Utama (Mira Hayati) sedang berada di rumahnya merayakan Lebaran bersama keluarga.
Fenny Frans memberikan tanggapan atas komentar netizen terkait video yang beredar di akun Facebook @Halija Baji, yang mempertanyakan mengapa Mira Hayati bisa keluar dari Rutan Makassar, sementara suaminya tidak bisa bebas apalagi mendapatkan fasilitas yang sama.
Parafrase ini mempertahankan semua informasi asli tanpa menghilangkan detail apa pun.
"Iya sudah keluar sayang, dari sebelum lebaran, tahanan kota. Dari awal kita tahuji, kita itu orangnya tidak suka irih-irih," cuitnya menanggapi komentar netizen.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Makassar Sibali kepada wartawan menyatakan belum mengetahui persis status peralihan tahanan Mira Hayati dari rutan ke rumahnya. Ia beralasan, saat ini sedang cuti jadi tidak mengetahui perkembangan terbaru.
Baca Juga: Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
"Saya tidak tahu, karena saya cuti. Saya juga tidak tahu prosesnya. Karena, ketua majelisnya itu Pak Pandji Santoso, Wakil Ketua Pengadilan. Sampai hari ini saya tidak ada komunikasi terkait permohonan pengalihan penahanan itu," ujarnya merespons.
Sementara itu, penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah yang dikonfirmasi wartawan enggan membenarkan kabar tersebut kepada media. Walaupun diketahui terdakwa sudah berada di rumahnya dengan status tahanan rumah.
Ia pun menimpali cuitan Fenny Frans istri terdakwa Mustadir Daeng Sila di media sosial awal mula informasi itu beredar ke publik. Ida justru meminta kebenaran kabar itu langsung ditanyakan ke bersangkutan Fenny Frans.
"Harusnya di tanyakan ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Bukan saya yang sebarkan informasi itu. Saya tadi menjawab, mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," ucapnya.
Meski demikian, Ida tidak menampik bahwa telah mengajukan pengalihan penahanan terhadap kliennya dengan beralasan baru melahirkan melalui operasi sesar dan masih menyusui bayinya serta membutuhkan perhatian ibunya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi juga sudah membenarkan terdakwa Mira Hayati mendapatkan persetujuan pengalihan penahanan dari Rutan Makassar ke rumahnya.
"Sebelum lebaran, Majelis Hakim mengeluarkan penetapan pengeluaran dari Rutan," kata Soetarmi singkat melalui pesan.
Berita Terkait
-
Minggu Depan, Reza Gladys Diperiksa Polres Jaksel atas Laporan Suaminya
-
Mau Bawa Skincare saat Naik Pesawat seperti Nikita Willy? Simak Aturannya, Gak Boleh Sembarangan
-
Nikita Willy Sibuk Pakai Skincare Malam di Pesawat, Suara sang Suami Bikin Salfok: Kayak ...
-
Rahasia Kulit Glowing dan Sehat, Intip 5 Step Skincare Pagi dan Malam Ini
-
Pendidikan Mentereng Dokter Tompi, Berani Ungkap Bahaya Keseringan Treatment Wajah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun