Kebijakan ini menuai reaksi beragam dari para musisi dan pelaku industri hiburan. Ahmad Dhani menjadi salah satu yang paling vokal mengkritik sistem LMK di Indonesia.
Dia menilai bahwa pengelolaan royalti oleh WAMI dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selama ini kurang transparan dan tidak maksimal dalam mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.
Kembali pada 2022, pentolan band Dewa 19 itu memutuskan keluar dari WAMI dan memilih mengurus royalti karyanya secara mandiri.
Alasannya karena dia merasa tidak mendapatkan laporan yang detail mengenai royalti yang terkumpul dan bagaimana dana itu dibagikan.
Dia juga menyatakan bahwa semua orang bisa memutar lagu ciptaannya, termasuk lagu Dewa 19, secara gratis jika mereka menghubungi dan mendapatkan izin langsung darinya.
Suami dari Mulan Jameela itu bahkan mempersilakan Pemerintah Kota Surakarta, Surabaya, dan Provinsi Jawa Timur untuk memutar lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.
Namun, Dhani melarang penggunaan lagu ciptaannya untuk konser yang dibawakan oleh penyanyi atau band profesional tanpa izin resmi darinya sebagai komposer.
Di sisi lain, kebijakan WAMI ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari DPD Partai Perindo Surabaya yang khawatir aturan royalti ini akan berdampak negatif bagi pelaku usaha di industri pernikahan dan hiburan.
Mereka berpendapat bahwa penambahan beban biaya royalti akan memberatkan para penyelenggara acara kecil dan menengah.
Baca Juga: Suara Live: AHY Dicuekin Gibran hingga Ari Lasso Ngamuk ke WAMI
Namun, WAMI menegaskan bahwa aturan royalti ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ini juga menjadi upaya untuk melindungi hak-hak para pencipta lagu agar mendapat penghargaan yang layak atas karya mereka.
Diharapkan para musisi dan komposer dapat terus berkarya dengan rasa aman dan memperoleh penghasilan yang adil dari karya cipta mereka.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Royalti Nyasar, Ari Lasso Ajak Musisi "Geruduk" WAMI
-
WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Ari Lasso Belum Dapat Solusi 'Dizalimi' WAMI, Annisa Pohan Colek Menekraf
-
Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf