Suara.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee memasuki babak baru yang kian memanas.
Usai menjalani gelar perkara di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025, Doktif secara gamblang menuding Richard Lee belum menarik produk skincare yang telah dinyatakan melanggar aturan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara spesifik, Doktif menyoroti salah satu produk milik dokter sekaligus pebisnis kelahiran 11 Oktober 1985 itu yang masih beredar luas di pasaran.
Produk yang dimaksud adalah skincare dengan jenama White Tomato, yang menurut Doktif, faktanya telah dirilis oleh BPOM tidak mengandung bahan seperti yang diklaim.
"Produk White Tomato, kita sudah sama-sama ketahui dengan jelas bahwa setelah dirilis dari BPOM misalnya, tidak benar produk itu mengandungnya, kemudian di-rebranding," paparnya.
Doktif sekali lagi menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan fakta, yang didasari oleh rilis resmi dari lembaga negara.
"Semua yang Doktif angkat kan sudah fakta nyata. Ada rilis dari Badan POM," kata dia.
Doktif bahkan berani menjamin bahwa jika kasus ini tidak menjadi heboh, kemungkinan besar produk tersebut masih akan terus dijual tanpa ada evaluasi.
"Seandainya White Tomato tidak heboh, mungkin sampai detik ini saudara DRL masih menjual White Tomato," tuturnya.
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Kejadian Mencekam yang Menimpa Dokter Detektif dan Shella Saukia
Sampai setelah diviralkan pun, menurut pemaparan Doktif, produk tersebut hingga kini masih sangat mudah ditemukan dan dibeli oleh konsumen melalui platform digital.
"Bahkan sampai detik ini, kalian masih bisa membeli produk WT di e-commerce," keluh pemilik nama asli Amira Farahnaz atau Samira itu.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat sudah ada instruksi penarikan produk yang ditujukan kepada perusahaan milik dokter yang kini berusia 39 tahun itu.
"Padahal sudah ada surat perintah kepada DRL atau kepada perusahaan PT Athena, untuk melakukan penarikan," beber Doktif.
Ia pun mempertanyakan implementasi dari surat perintah penarikan tersebut, yang seolah tidak dijalankan dengan semestinya.
"Tapi kalian lihat, masih terjual hingga saat ini. Apakah dia sudah melakukan penarikan?," tanya Doktif.
Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, seharusnya pihak Richard Lee proaktif menarik seluruh produk yang telah beredar di pasaran dan memberikan ganti rugi kepada para penjual.
"Harusnya kamu beli semua di pasaran. Kamu tarik semua produk kamu, kamu ganti rugi ke penjual, selesai case-nya," imbau Doktif.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, di mana produk itu masih diperjualbelikan secara bebas hingga saat ini.
"Tapi sampai detik ini, WT masih diperjualbelikan secara bebas di e-commerce," tegas Doktif.
Di akhir pernyataannya, Doktif kembali memberikan pesan menohok kepada Richard Lee untuk menyudahi polemik ini.
"Oke ya. Jadi Doktif mohon, sudahlah Richard, ya, jangan, sudahlah. Kamu ini namanya sudah hancur," ucap Doktif.
Gelar perkara yang berlangsung di Bareskrim Polri, sendiri merupakan buntut dari aksi saling lapor di antara keduanya terkait polemik skincare berbahaya.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Lee Skakmat Balik Usai Bertemu Dokter Detektif di Bareskrim Polri: Kok Dituntut Protes?
-
Daftar 14 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM Ulah Iklan Tak Senonoh, Bahas Payudara hingga Organ Intim!
-
BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V
-
Doktif Tantang Richard Lee Bawa Rolls-Royce ke Bareskrim: Itu Mobil Bodong, Biar Disita
-
Richard Lee Ajukan Praperadilan, Tantang Dokter Detektif Duel di Pengadilan!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan
-
Runner Runner: Justin Timberlake Terjebak di Dunia Judi Online, Malam Ini di Trans TV
-
MONSTA X Siap Guncang Jakarta, Ini Daftar Harga Tiket dan Benefit Eksklusifnya