Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) cabut izin sejumlah produk kosmetik dengan iklan promosi yang dinilai mengandung klaim menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan.
Hasil intensifikasi pengawasan di media daring terungkap ada 14 kosmetik wanita yang dipasarkan dengan janji berlebihan, seperti mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, hingga merapatkan organ intim wanita.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, klaim-klaim tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik yang telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Berdasarkan aturan tersebut, kosmetik hanya boleh digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau menjaga kondisi tubuh tetap baik.
“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” kata Taruna kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
BPOM menilai, promosi kosmetik yang memuat klaim di luar fungsi yang telah ditetapkan tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berisiko merugikan konsumen.
Produk yang digunakan di area tubuh sensitif, seperti payudara dan organ intim wanita, berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, termasuk iritasi kulit dan reaksi alergi.
Taruna mengingatkan seluruh pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menghindari klaim yang tidak sesuai dengan fungsi kosmetik, dan memastikan promosi dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada strategi pemasaran, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab terhadap konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan harus dihentikan,” imbau Taruna.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan atau menyesatkan dari suatu produk kosmetik, terlebih jika klaim mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan.
Baca Juga: Cuci Tangan Pakai Sabun Cuci Piring, Aman atau Bencana untuk Kulit?
Berikut daftar produk kosmetik yang dicabit izin edarnya oleh BPOM akibat klaim menyesatkan:
1. Verba Breast G
2. Verba Xtrass
3. Skinlyfe Albus Breast Oil
4. Qiuskin Quin's Breast Serum
5. Violla Breast Gel Serum
6. Pherini Breast Care Serum
7. Nunaca Skincare Breast Serum
8. Prisa Bust Fit Secret Serum
9. Prisa Wonder Bust Cream
10. Prisa Wonder Bust Cream
11. Prisa Wonder Bust Cream
12. Smart Breast Breast Luxury Oil
13. Gendes Spray With Vanilla
14. Gendes Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla.
Berita Terkait
-
Tanda-tanda Sunscreen Tidak Cocok di Wajah, Jangan Salah Pilih!
-
6 Rekomendasi Bedak Gatal Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Lawan Biang Keringat dan Bau Badan
-
Blak-blakan Kepala BPOM di DPR: Kami Tak Dilibatkan BGN Urus MBG, Padahal Sudah Ada MoU
-
Jadi Tempat Uji Coba Vaksin Tuberkulosis Bill Gates, Ini Keuntungan yang Didapat Indonesia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus