Suara.com - Isu royalti musik semakin meluas dan kini yang terbaru, memutar lagu di acara pernikahan akan dikenakan tarif.
Kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu di acara resepsi pernikahan kini menjadi sebuah keharusan yang perlu dipahami.
Hal ini secara resmi telah dikonfirmasi oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manjemen kolektif (LMK) yang menegaskan adanya hak ekonomi pencipta dalam setiap pemanfaatan karya cipta secara komersial.
Aturan ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap penggunaan musik di ruang publik, termasuk dalam sebuah perayaan, perlu membayarkan hak kepada para pencipta lagu.
"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm WAMI, saat dihubungi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Lalu, pertanyaan krusial yang muncul kemudian adalah siapa pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melunasi pembayaran royalti tersebut.
Secara tegas, Robert Mulyarahardja menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran tersebut dibebankan kepada pihak penyelenggara acara.
"Pihak penyelenggara, jadi dalam hal ini pengantin," ujar Robert.
Besaran tarif royalti untuk acara pernikahan, yang masuk dalam kategori penampilan tanpa penjualan tiket, telah ditetapkan.
Baca Juga: KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
Tarifnya adalah sebesar dua persen dari total biaya produksi musik, yang mencakup penyewaan sistem suara, sewa backline, hingga honorarium untuk para penampil musik.
Mekanisme pembayarannya pun diatur secara terpusat dan transparan untuk memastikan hak sampai kepada para pencipta.
Pembayaran royalti tersebut harus disetorkan langsung ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), disertai dengan daftar lengkap lagu-lagu yang diputar selama acara.
Robert juga memaparkan alur distribusi dana royalti yang telah terkumpul di LMKN.
"Pembayaran ini kemudian disalurkan LMKN kepada LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang berada di bawah naungan LMKN, dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," imbuh Robert.
Dengan demikian, para calon pengantin diimbau untuk memasukkan biaya royalti musik ini ke dalam anggaran pernikahan mereka agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas
-
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
-
Ahmad Dhani Semprot WAMI: Tajam ke Kafe dan Resto, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
-
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan
-
Runner Runner: Justin Timberlake Terjebak di Dunia Judi Online, Malam Ini di Trans TV