Suara.com - Isu royalti musik semakin meluas dan kini yang terbaru, memutar lagu di acara pernikahan akan dikenakan tarif.
Kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu di acara resepsi pernikahan kini menjadi sebuah keharusan yang perlu dipahami.
Hal ini secara resmi telah dikonfirmasi oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manjemen kolektif (LMK) yang menegaskan adanya hak ekonomi pencipta dalam setiap pemanfaatan karya cipta secara komersial.
Aturan ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap penggunaan musik di ruang publik, termasuk dalam sebuah perayaan, perlu membayarkan hak kepada para pencipta lagu.
"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm WAMI, saat dihubungi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Lalu, pertanyaan krusial yang muncul kemudian adalah siapa pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melunasi pembayaran royalti tersebut.
Secara tegas, Robert Mulyarahardja menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran tersebut dibebankan kepada pihak penyelenggara acara.
"Pihak penyelenggara, jadi dalam hal ini pengantin," ujar Robert.
Besaran tarif royalti untuk acara pernikahan, yang masuk dalam kategori penampilan tanpa penjualan tiket, telah ditetapkan.
Baca Juga: KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
Tarifnya adalah sebesar dua persen dari total biaya produksi musik, yang mencakup penyewaan sistem suara, sewa backline, hingga honorarium untuk para penampil musik.
Mekanisme pembayarannya pun diatur secara terpusat dan transparan untuk memastikan hak sampai kepada para pencipta.
Pembayaran royalti tersebut harus disetorkan langsung ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), disertai dengan daftar lengkap lagu-lagu yang diputar selama acara.
Robert juga memaparkan alur distribusi dana royalti yang telah terkumpul di LMKN.
"Pembayaran ini kemudian disalurkan LMKN kepada LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang berada di bawah naungan LMKN, dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," imbuh Robert.
Dengan demikian, para calon pengantin diimbau untuk memasukkan biaya royalti musik ini ke dalam anggaran pernikahan mereka agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas
-
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
-
Ahmad Dhani Semprot WAMI: Tajam ke Kafe dan Resto, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
-
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Sinopsis Goat: Kisah Perjuangan Kambing Kecil yang Ingin Jadi Atlet Profesional
-
16 Film Siap Tayang di Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Hingga Hollywood Ramaikan Awal Tahun
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Comeback Johnny Huang, Intip Sinopsis Drama China The Punishment
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin
-
Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri