Suara.com - Isu royalti musik semakin meluas dan kini yang terbaru, memutar lagu di acara pernikahan akan dikenakan tarif.
Kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu di acara resepsi pernikahan kini menjadi sebuah keharusan yang perlu dipahami.
Hal ini secara resmi telah dikonfirmasi oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manjemen kolektif (LMK) yang menegaskan adanya hak ekonomi pencipta dalam setiap pemanfaatan karya cipta secara komersial.
Aturan ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap penggunaan musik di ruang publik, termasuk dalam sebuah perayaan, perlu membayarkan hak kepada para pencipta lagu.
"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm WAMI, saat dihubungi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Lalu, pertanyaan krusial yang muncul kemudian adalah siapa pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melunasi pembayaran royalti tersebut.
Secara tegas, Robert Mulyarahardja menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran tersebut dibebankan kepada pihak penyelenggara acara.
"Pihak penyelenggara, jadi dalam hal ini pengantin," ujar Robert.
Besaran tarif royalti untuk acara pernikahan, yang masuk dalam kategori penampilan tanpa penjualan tiket, telah ditetapkan.
Baca Juga: KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
Tarifnya adalah sebesar dua persen dari total biaya produksi musik, yang mencakup penyewaan sistem suara, sewa backline, hingga honorarium untuk para penampil musik.
Mekanisme pembayarannya pun diatur secara terpusat dan transparan untuk memastikan hak sampai kepada para pencipta.
Pembayaran royalti tersebut harus disetorkan langsung ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), disertai dengan daftar lengkap lagu-lagu yang diputar selama acara.
Robert juga memaparkan alur distribusi dana royalti yang telah terkumpul di LMKN.
"Pembayaran ini kemudian disalurkan LMKN kepada LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang berada di bawah naungan LMKN, dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," imbuh Robert.
Dengan demikian, para calon pengantin diimbau untuk memasukkan biaya royalti musik ini ke dalam anggaran pernikahan mereka agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas
-
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
-
Ahmad Dhani Semprot WAMI: Tajam ke Kafe dan Resto, Tumpul ke Penyanyi Kaya Raya
-
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!
-
Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci