Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B. Sukamdani, angkat bicara soal fenomena hotel, restoran, kafe, hingga mal yang kini tak lagi memutar lagu akibat kewajiban membayar royalti musik.
Haryadi mengakui pihaknya memang mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan pembayaran royalti. Namun, jika merasa keberatan, dia menyarankan agar mereka tidak memutar musik sama sekali.
"Kami berikan arahan, kalau mau putar lagu harus bayar. Tapi kalau merasa berat, ya jangan putar. Ada yang memang perlu, silakan, mau pakai platform digital juga boleh, atau bayar ke konvensional, ke LMKN," kata Haryadi saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu 13 Agustus 2025.
Haryadi mencontohkan, saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menagih hotel-hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, langkah ini justru membuat sebagian pelaku usaha enggan memutar musik.
"Tadi saya baru telepon ketua PHRI Lombok. Mereka kehilangan mood, terutama yang kecil-kecil (menyetel lagu). Jadi senyap," ungkapnya.
PHRI pun meminta pemerintah hadir dan ikut menengahi permasalahan ini, bukan sepenuhnya menyerahkan urusan royalti kepada LMKN.
"Kok kayak lepas semua ke LMKN. Padahal di Undang-Undang jelas, mereka mengutip biaya, pencatatan, administrasi masuk ke Kementerian Hukum. Harusnya ada tanggung jawabnya," tegas Haryadi.
"Sekarang yang kami lihat dilepas gitu aja. Kamu berantem dengan LMKN. Kehadiran negara tidak dirasakan," imbuhnya.
Seperti diketahui, isu royalti musik kembali mencuat setelah salah satu petinggi Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta musik.
Baca Juga: KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 26 Agustus 2024.
Kasus itu akhirnya berakhir damai setelah pihak Mie Gacoan membayar ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
-
Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!
-
Sinyal Keras dari Pemerintah: Menteri Hukum Dukung WAMI Diaudit Buntut Keluhan Ari Lasso
-
Calon Pengantin Wajib Tahu: Begini Cara Hitung dan Bayar Royalti Musik di Acara Nikah
-
Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Sinopsis Goat: Kisah Perjuangan Kambing Kecil yang Ingin Jadi Atlet Profesional
-
16 Film Siap Tayang di Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Hingga Hollywood Ramaikan Awal Tahun
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Comeback Johnny Huang, Intip Sinopsis Drama China The Punishment
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin
-
Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri