Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku bahwa royalti musik yang belakangan menjadi polemik, disebabkan kelalain kementerian yang dipimpinnya dalam melakukan pengawasan.
"Saya akui bahwa kami Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan. Walaupun saya jadi Menteri Hukum juga baru," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dia menegaskan Kementerian Hukum bertanggung jawab atas persoalan yang muncul akibat lemahnya pengawasan terkait dengan royalti industri musik tanah air.
"Sebagai kendali institusi saat ini, saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian sehingga ada distrust (ketidak percayaan) di publik," ujarnya.
Dia pun menjelaskan bahwa soal bagaimana mengumpulkan dan mendistribusikan menjadi pekerjaan rumah bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), khususnya bagi komisioner LMKN yang baru dilantik.
"Yang berkumpul di sana itu adalah semua pihak, mulai dari pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait," kata Supratman.
"Jadi, sebenarnya ini adalah kita berharap semua pihak terkait itu, semua yang berkepentingan itu yang mengelola itu, baik yang meng-collect maupun juga mendistribusikan," katanya menambahkan.
Sebelumnya Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan hak cipta di bidang musik melalui perbaikan regulasi dan mekanisme pengelolaan royalti.
“Tentu kita sepakat bahwa pencipta, penyanyi, dan musisi harus menerima haknya karena itu merupakan kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memikirkan fairness, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaannya,” ujar Riefky di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Teuku Riefky menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan masukan publik.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa royalti yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan dapat diaudit secara terbuka.
Di sisi lain, kebijakan juga harus mempertimbangkan pelaku usaha berskala mikro seperti warung kopi, penyanyi lokal di acara desa, hingga musisi panggung kecil yang turut mempromosikan karya musik.
Riefky menyampaikan, pembahasan di DPR akan mengupas siapa saja yang dikenai kewajiban pembayaran royalti serta besaran yang berlaku, khususnya bagi usaha kecil.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membebani pelaku usaha kecil yang juga berkontribusi pada promosi musik,” katanya.
Lebih lanjut Riefky mengungkapkan, pemerintah juga akan mengajak ekosistem industri musik, termasuk penyedia layanan streaming untuk berdialog.
Berita Terkait
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
-
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
-
Suara Live! Warga Paksa Bupati Pati Undurkan Diri, Ustaz Felix Siauw Dicekal Petugas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Sosok Muhammad Mardiono, Ketum PPP Baru Terpilih di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok