Suara.com - Kritikan keras penyanyi Ari Lasso mengenai transparansi royalti musik mendapat respons langsung dari Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.
Bahkan, Menteri Andi Agtas menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan dana royalti musisi dengan menyatakan persetujuannya agar Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), diperiksa secara menyeluruh.
"Saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," kata Supratman di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dukungan Menkum ini merupakan buntut dari unggahan viral mantan vokalis Dewa 19 itu di media sosial.
Pada Senin (11/8/2025), Ari Lasso secara terbuka menuding WAMI memiliki manajemen yang buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk negara.
"Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, juga bisa merugikan banyak orang," jelas Ari Lasso melalui akun Instagram-nya.
Karena keyakinan adanya potensi kerugian besar, ia secara eksplisit menantang lembaga penegak hukum untuk turun tangan.
"Cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara. Dalam hal ini mungkin BPK, KPK, ato BARESKRIM," tegasnya.
Momentum untuk Lembaga Baru
Baca Juga: Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
Menkum Supratman Andi Agtas melihat polemik ini sebagai momentum bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik untuk segera bekerja.
Ia menaruh harapan besar agar para komisioner baru dapat menyelesaikan sengkarut royalti, mulai dari sistem pengumpulan hingga distribusi yang adil kepada para pemilik hak cipta.
Menurutnya, komposisi komisioner LMKN saat ini sangat ideal untuk mengatasi masalah tersebut karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Nah karena itu sekarang di kami sudah mulai bagus, karena semua orang kan (di LMKN). Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset