Suara.com - Kritikan keras penyanyi Ari Lasso mengenai transparansi royalti musik mendapat respons langsung dari Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.
Bahkan, Menteri Andi Agtas menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan dana royalti musisi dengan menyatakan persetujuannya agar Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), diperiksa secara menyeluruh.
"Saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," kata Supratman di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dukungan Menkum ini merupakan buntut dari unggahan viral mantan vokalis Dewa 19 itu di media sosial.
Pada Senin (11/8/2025), Ari Lasso secara terbuka menuding WAMI memiliki manajemen yang buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk negara.
"Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, juga bisa merugikan banyak orang," jelas Ari Lasso melalui akun Instagram-nya.
Karena keyakinan adanya potensi kerugian besar, ia secara eksplisit menantang lembaga penegak hukum untuk turun tangan.
"Cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara. Dalam hal ini mungkin BPK, KPK, ato BARESKRIM," tegasnya.
Momentum untuk Lembaga Baru
Baca Juga: Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
Menkum Supratman Andi Agtas melihat polemik ini sebagai momentum bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik untuk segera bekerja.
Ia menaruh harapan besar agar para komisioner baru dapat menyelesaikan sengkarut royalti, mulai dari sistem pengumpulan hingga distribusi yang adil kepada para pemilik hak cipta.
Menurutnya, komposisi komisioner LMKN saat ini sangat ideal untuk mengatasi masalah tersebut karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Nah karena itu sekarang di kami sudah mulai bagus, karena semua orang kan (di LMKN). Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!