Suara.com - Kritikan keras penyanyi Ari Lasso mengenai transparansi royalti musik mendapat respons langsung dari Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.
Bahkan, Menteri Andi Agtas menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan dana royalti musisi dengan menyatakan persetujuannya agar Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), diperiksa secara menyeluruh.
"Saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," kata Supratman di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dukungan Menkum ini merupakan buntut dari unggahan viral mantan vokalis Dewa 19 itu di media sosial.
Pada Senin (11/8/2025), Ari Lasso secara terbuka menuding WAMI memiliki manajemen yang buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk negara.
"Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, juga bisa merugikan banyak orang," jelas Ari Lasso melalui akun Instagram-nya.
Karena keyakinan adanya potensi kerugian besar, ia secara eksplisit menantang lembaga penegak hukum untuk turun tangan.
"Cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara. Dalam hal ini mungkin BPK, KPK, ato BARESKRIM," tegasnya.
Momentum untuk Lembaga Baru
Baca Juga: Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
Menkum Supratman Andi Agtas melihat polemik ini sebagai momentum bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik untuk segera bekerja.
Ia menaruh harapan besar agar para komisioner baru dapat menyelesaikan sengkarut royalti, mulai dari sistem pengumpulan hingga distribusi yang adil kepada para pemilik hak cipta.
Menurutnya, komposisi komisioner LMKN saat ini sangat ideal untuk mengatasi masalah tersebut karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Nah karena itu sekarang di kami sudah mulai bagus, karena semua orang kan (di LMKN). Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui
-
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu