Suara.com - Fakta baru terkuak dari kesaksian Bambang Sumanto, seorang marketing dari pengembang properti PT. Bumi Parawisesa dalam persidangan kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025, Bambang mengungkap pemanfaatan uang diduga hasil memeras Reza Gladys oleh Nikita Mirzani.
Dalam kesaksiannya, ia membenarkan bahwa Nikita Mirzani merupakan salah satu konsumen yang membeli properti di Nava Park.
Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami proses pembayaran rumah seharga Rp 33,5 miliar tersebut, sebuah detail menarik tersibak.
Saksi mengakui ada satu kali pembayaran cicilan yang tidak dilakukan langsung dari rekening atas nama Nikita Mirzani.
Pembayaran tersebut ternyata datang dari rekening atas nama Reza Gladys.
"Eh, kalau nggak salah atas nama Dokter Reza, kalau nggak salah," ungkap Bambang Sumanto.
JPU kemudian mengonfirmasi jumlah uang yang ditransfer dari rekening tersebut untuk membayar cicilan rumah Nikita.
Nilai dana yang ditransfer untuk satu kali cicilan itu pun mencapai angka miliaran Rupiah. "Eh, Rp2 M," lanjut Bambang Sumanto.
Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Nikita Mirzani: Ribut, Mesra, Panas Lagi
Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa pembayaran dari pihak ketiga dapat diterima karena sudah ada konfirmasi sebelumnya dari Nikita Mirzani.
Menurutnya, Nikita telah memberitahukan bahwa akan ada dana masuk dari salah seorang temannya untuk membayar cicilan yang telah jatuh tempo.
"Waktu itu disampaikan, bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita," jelas Bambang Sumanto.
Pihak pengembang, menurut Bambang, tidak mempermasalahkan sumber dana selama ada konfirmasi yang jelas untuk unit properti yang mana pembayaran itu ditujukan.
Hal ini penting untuk memastikan dana yang masuk tidak menggantung atau salah alokasi di bagian keuangan perusahaan.
"Asal terkonfirmasi dengan nama unitnya, kami akan laporkan ke bagian keuangan," terang Bambang Sumanto lagi.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral