Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kembali angkat suara soal tarif royalti musik yang wajib dibayar pelaku usaha, mulai dari kafe, restoran, hingga hotel.
Ketua PHRI, Haryadi B. Sukamdani, menilai besaran tarif yang berlaku saat ini terkesan tidak seragam dan terlalu bervariasi.
"Yang jadi catatan kami adalah tarif. Tarif ini tentunya sangat bervariasi dan lebar persepsi orang," kata Haryadi saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Haryadi, ketidaksesuaian tarif tersebut kerap menimbulkan polemik di lapangan.
"Sisi tarif ini jadi masalah," tegasnya.
Dia pun mencontohkan, ada kafe yang dipungut royalti Rp120 ribu per kursi untuk setahun.
Haryadi mempertanyakan, apakah tarif tersebut sudah mewakili seluruh bentuk pemanfaatan musik di berbagai tempat usaha.
"Ada, misal saya ambil contoh resto, dipungut rata Rp120 ribu per kursi. Apakah itu wakili pemakaian dari seluruh pengguna atau tidak, itu juga jadi pertanyaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, besaran tarif royalti untuk pemanfaatan musik secara komersial di restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Baca Juga: Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dalam aturan tersebut, pelaku usaha wajib membayar royalti kepada dua pihak. Pertama, Royalti Pencipta sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun. Kedua, Royalti Hak Terkait yang juga senilai Rp60 ribu per kursi per tahun.
Artinya, setiap kursi di restoran atau kafe dikenai total biaya Rp120 ribu per tahun untuk penggunaan musik secara komersial.
Polemik royalti musik ini kembali ramai dibicarakan setelah kasus yang menimpa salah satu petinggi Mie Gacoan pada 2024.
Saat itu, Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ke polisi.
Kasus tersebut berakhir damai setelah pihak Mie Gacoan sepakat membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
-
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat
-
Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
-
Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama
-
Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel
-
Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan
-
Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji
-
Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif
-
Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin