Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kembali angkat suara soal tarif royalti musik yang wajib dibayar pelaku usaha, mulai dari kafe, restoran, hingga hotel.
Ketua PHRI, Haryadi B. Sukamdani, menilai besaran tarif yang berlaku saat ini terkesan tidak seragam dan terlalu bervariasi.
"Yang jadi catatan kami adalah tarif. Tarif ini tentunya sangat bervariasi dan lebar persepsi orang," kata Haryadi saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Haryadi, ketidaksesuaian tarif tersebut kerap menimbulkan polemik di lapangan.
"Sisi tarif ini jadi masalah," tegasnya.
Dia pun mencontohkan, ada kafe yang dipungut royalti Rp120 ribu per kursi untuk setahun.
Haryadi mempertanyakan, apakah tarif tersebut sudah mewakili seluruh bentuk pemanfaatan musik di berbagai tempat usaha.
"Ada, misal saya ambil contoh resto, dipungut rata Rp120 ribu per kursi. Apakah itu wakili pemakaian dari seluruh pengguna atau tidak, itu juga jadi pertanyaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, besaran tarif royalti untuk pemanfaatan musik secara komersial di restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Baca Juga: Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dalam aturan tersebut, pelaku usaha wajib membayar royalti kepada dua pihak. Pertama, Royalti Pencipta sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun. Kedua, Royalti Hak Terkait yang juga senilai Rp60 ribu per kursi per tahun.
Artinya, setiap kursi di restoran atau kafe dikenai total biaya Rp120 ribu per tahun untuk penggunaan musik secara komersial.
Polemik royalti musik ini kembali ramai dibicarakan setelah kasus yang menimpa salah satu petinggi Mie Gacoan pada 2024.
Saat itu, Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ke polisi.
Kasus tersebut berakhir damai setelah pihak Mie Gacoan sepakat membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
-
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat
-
Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Ada Alasan Penting, Sarwendah Tak Bagi-Bagi Angpao di Imlek Tahun Ini
-
Ultah ke-39, Raffi Ahmad Dapat Kado Kendaraan Akhirat dari Irfan Hakim
-
Potret Keluarga Artis Rayakan Imlek, Sarwendah Tanpa Betrand Peto
-
Ogah Mulai dari Nol dengan Orang Baru, Alasan Della Puspita Pilih Rujuk
-
Rekomendasi Film Imlek, Cocok Ditonton Bareng Keluarga
-
Gerald Situmorang dan Ayushita Diam-Diam Sudah Menikah Sebulan
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
-
Film Once We Were Us: Kisah Cinta yang Diuji Waktu
-
Lee Mijoo Bongkar Skandal Perselingkuhan Pacar, Libatkan Member Grup Idola Lain
-
Cornelio Sunny Bukan Orang Jahat, Ratu Sofya Bingung Orangtua Minta Hubungannya Putus