Suara.com - Penyanyi Anji Manji secara tegas mengingatkan publik dan para musisi mengenai kewajiban LMK dan LMKN untuk transparan.
Ia menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab hukum untuk melaporkan kinerjanya kepada publik.
Kewajiban ini, menurutnya, bukanlah isapan jempol semata, melainkan sudah diatur secara gamblang dalam produk hukum yang berlaku.
Anji merujuk pada Pasal 90 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan Pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56.
Dalam aturan tersebut, tercantum jelas bahwa LMK dan LMKN wajib memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik.
Pelaporan tersebut harus dilakukan secara berkala, yakni minimal satu tahun sekali, melalui media cetak maupun elektronik.
"LMKN wajib untuk memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik dan juga melalui media cetak maupun media elektronik minimal satu tahun sekali," ujar Anji, dalam sebuah video dari akun Instagram-nya, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Namun, Anji kemudian mengungkap sebuah peristiwa di masa lalu yang berkebalikan dengan kewajiban tersebut.
Ia menyebut bahwa Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pernah secara resmi meminta laporan tersebut kepada LMKN.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Ini juga yang pernah ditanyakan oleh asosiasi komposer seluruh Indonesia atau AKSI kepada mereka," beber Anji.
Mengejutkannya, permintaan yang didasari oleh undang-undang itu justru ditolak oleh pihak LMKN saat itu.
"Tapi, LMKN saat itu menolak memberikan laporannya karena merasa mereka tidak bertanggung jawab kepada AKSI ataupun kepada publik," terang Anji.
Kini, polemik royalti terbukti meluas sampai ke luar kalangan pencipta lagu.
Dimulai dari para pengusaha yang biasa menjalankan bisnis sambil memutar lagu sebagai latar pendukung suasana, yang kini mulai dituntut untuk memenuhi kewajiban membayar royalti.
Tidak berhenti sampai di situ, pengantin yang ingin memainkan musik di pesta pernikahan mereka pun harus melunasi pembayaran royalti dulu melalui wedding organizer mereka.
Berita Terkait
-
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat
-
Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film