Suara.com - Musisi Anji terus menyuarakan keresahannya terkait transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Kali ini, ia menyoroti sumber dana operasional yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Diketahui bukan lembaga pemerintah, Anji lantas mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan dana untuk menjalankan operasionalnya.
Pria yang kini berusia 46 tahun itu mengungkapkan sebuah fakta yang diatur dalam regulasi yang ada.
Fakta tersebut adalah LMK dan LMKN berhak menggunakan sebagian dari total royalti yang mereka kumpulkan dalam setahun.
Presentase yang boleh digunakan sebagai dana operasional pun tidak sedikit, yakni mencapai angka maksimal 20 persen.
"Mereka berhak menggunakan dana dari royalti yang mereka kumpulkan dalam satu tahun, 20 persen maksimal," papar Anji di salah satu videonya di Instagram, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Anji kemudian memberikan simulasi perhitungan yang gamblang untuk memudahkan publik memahaminya.
Ia mencontohkan, jika dalam setahun royalti yang terkumpul mencapai Rp1 triliun, maka dana operasional yang bisa digunakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Jadi misalnya mereka mengumpulkan royalti Rp100 juta, mereka bisa menggunakan Rp20 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti dalam satu tahun Rp1 miliar, mereka berhak untuk menggunakan Rp200 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti itu Rp1 triliun, mereka bisa menggunakan Rp200 miliar untuk dana operasional mereka," terang Anji lagi.
Besaran angka ini tentu menjadi sorotan, karena nilainya berpotensi jadi sangat besar dan berasal langsung dari keringat para pencipta lagu.
Ditambah lagi, masih banyak pencipta lagu di luar sana yang bertanya-tanya ke mana larinya hak mereka, khususnya dari hak pertunjukan atau performing rights.
Berita Terkait
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul