Suara.com - Musisi Anji terus menyuarakan keresahannya terkait transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Kali ini, ia menyoroti sumber dana operasional yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Diketahui bukan lembaga pemerintah, Anji lantas mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan dana untuk menjalankan operasionalnya.
Pria yang kini berusia 46 tahun itu mengungkapkan sebuah fakta yang diatur dalam regulasi yang ada.
Fakta tersebut adalah LMK dan LMKN berhak menggunakan sebagian dari total royalti yang mereka kumpulkan dalam setahun.
Presentase yang boleh digunakan sebagai dana operasional pun tidak sedikit, yakni mencapai angka maksimal 20 persen.
"Mereka berhak menggunakan dana dari royalti yang mereka kumpulkan dalam satu tahun, 20 persen maksimal," papar Anji di salah satu videonya di Instagram, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Anji kemudian memberikan simulasi perhitungan yang gamblang untuk memudahkan publik memahaminya.
Ia mencontohkan, jika dalam setahun royalti yang terkumpul mencapai Rp1 triliun, maka dana operasional yang bisa digunakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Jadi misalnya mereka mengumpulkan royalti Rp100 juta, mereka bisa menggunakan Rp20 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti dalam satu tahun Rp1 miliar, mereka berhak untuk menggunakan Rp200 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti itu Rp1 triliun, mereka bisa menggunakan Rp200 miliar untuk dana operasional mereka," terang Anji lagi.
Besaran angka ini tentu menjadi sorotan, karena nilainya berpotensi jadi sangat besar dan berasal langsung dari keringat para pencipta lagu.
Ditambah lagi, masih banyak pencipta lagu di luar sana yang bertanya-tanya ke mana larinya hak mereka, khususnya dari hak pertunjukan atau performing rights.
Berita Terkait
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Profil Helwa Bachmid, Model yang Viral Usai Mengaku Istri Siri Habib Bahar
-
Dibongkar Indro Warkop, Banyak Aktor Top Mundur Perankan Dono
-
Raisa Siapkan Konser Tunggal Lagi di 2026, Usung Konsep yang Beda
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
-
Asal-usul Habib Bahar yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Helwa Bachmid, Keturunan Rasulullah?
-
5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model
-
Ikuti Jadwal Geng The Prediksi, Boiyen Rela Rombak Tanggal Nikah
-
Sempat Dikhawatirkan Bakal Cerai, Potret Terbaru Audi Marissa dan Anthony Xie Bikin Lega
-
Terungkap Rincian Mahar Pernikahan Boiyen, Punya Makna Mendalam di Balik Angka Cantik
-
Sambil Menangis, Deni Apriadi Rahman MUA Dea Klarifikasi Usai Viral sebagai Sister Hong Lombok