Suara.com - Musisi Anji terus menyuarakan keresahannya terkait transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Kali ini, ia menyoroti sumber dana operasional yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Diketahui bukan lembaga pemerintah, Anji lantas mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan dana untuk menjalankan operasionalnya.
Pria yang kini berusia 46 tahun itu mengungkapkan sebuah fakta yang diatur dalam regulasi yang ada.
Fakta tersebut adalah LMK dan LMKN berhak menggunakan sebagian dari total royalti yang mereka kumpulkan dalam setahun.
Presentase yang boleh digunakan sebagai dana operasional pun tidak sedikit, yakni mencapai angka maksimal 20 persen.
"Mereka berhak menggunakan dana dari royalti yang mereka kumpulkan dalam satu tahun, 20 persen maksimal," papar Anji di salah satu videonya di Instagram, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Anji kemudian memberikan simulasi perhitungan yang gamblang untuk memudahkan publik memahaminya.
Ia mencontohkan, jika dalam setahun royalti yang terkumpul mencapai Rp1 triliun, maka dana operasional yang bisa digunakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Jadi misalnya mereka mengumpulkan royalti Rp100 juta, mereka bisa menggunakan Rp20 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti dalam satu tahun Rp1 miliar, mereka berhak untuk menggunakan Rp200 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti itu Rp1 triliun, mereka bisa menggunakan Rp200 miliar untuk dana operasional mereka," terang Anji lagi.
Besaran angka ini tentu menjadi sorotan, karena nilainya berpotensi jadi sangat besar dan berasal langsung dari keringat para pencipta lagu.
Ditambah lagi, masih banyak pencipta lagu di luar sana yang bertanya-tanya ke mana larinya hak mereka, khususnya dari hak pertunjukan atau performing rights.
Berita Terkait
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026