Suara.com - Musisi Anji terus menyuarakan keresahannya terkait transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Kali ini, ia menyoroti sumber dana operasional yang digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Diketahui bukan lembaga pemerintah, Anji lantas mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan dana untuk menjalankan operasionalnya.
Pria yang kini berusia 46 tahun itu mengungkapkan sebuah fakta yang diatur dalam regulasi yang ada.
Fakta tersebut adalah LMK dan LMKN berhak menggunakan sebagian dari total royalti yang mereka kumpulkan dalam setahun.
Presentase yang boleh digunakan sebagai dana operasional pun tidak sedikit, yakni mencapai angka maksimal 20 persen.
"Mereka berhak menggunakan dana dari royalti yang mereka kumpulkan dalam satu tahun, 20 persen maksimal," papar Anji di salah satu videonya di Instagram, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.
Anji kemudian memberikan simulasi perhitungan yang gamblang untuk memudahkan publik memahaminya.
Ia mencontohkan, jika dalam setahun royalti yang terkumpul mencapai Rp1 triliun, maka dana operasional yang bisa digunakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
"Jadi misalnya mereka mengumpulkan royalti Rp100 juta, mereka bisa menggunakan Rp20 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti dalam satu tahun Rp1 miliar, mereka berhak untuk menggunakan Rp200 juta. Jika mereka mengumpulkan royalti itu Rp1 triliun, mereka bisa menggunakan Rp200 miliar untuk dana operasional mereka," terang Anji lagi.
Besaran angka ini tentu menjadi sorotan, karena nilainya berpotensi jadi sangat besar dan berasal langsung dari keringat para pencipta lagu.
Ditambah lagi, masih banyak pencipta lagu di luar sana yang bertanya-tanya ke mana larinya hak mereka, khususnya dari hak pertunjukan atau performing rights.
Berita Terkait
-
Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
-
Usai Borong Rekor, tvN Hadiahi Seluruh Tim Bon Appetit Your Majesty Liburan ke Vietnam
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani
-
5 Foto Kondisi Terbaru Rumah Uya Kuya Usai Dijarah, WC Sampai Dicopot!