Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani menghadirkan fakta baru.
Cerita itu terungkap dari pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Jaksa menyebut bahwa Nikita Mirzani, yang pada sidang pekan lalu memohon untuk dirawat inap karena sakit, ternyata malah menolak diperiksa oleh dokter spesialis.
Di hadapan majelis hakim, JPU membeberkan kronologi penolakan tersebut dengan menyertakan surat keterangan dari tim medis yang menangani Nikita.
Jaksa menjelaskan bahwa surat dari dokter Iren Sri Miranti, pada pokoknya menerangkan bahwa pasien atas nama Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa lebih lanjut.
"Yang mulia, dengan ini kami membawa surat. Yang bertanda tangan di bawah ini, dengan nama Dokter Iren Sri Miranti, menerangkan kondisi medis pasien Nikita Mirzani, pada pokoknya menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam," jelas jaksa.
Lebih lanjut, jaksa menyatakan bahwa pemeriksaan fisik yang sempat dilakukan oleh dokter umum tidak menemukan adanya kondisi darurat pada diri terdakwa.
"Dan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum, kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan," papar jaksa lagi.
Dengan temuan tersebut, tim medis menyimpulkan tidak ada kegawatan yang mengharuskan Nikita Mirzani, yang kini berusia 39 tahun, untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?
Aktris kontroversial itu pun dinyatakan dapat menjalani rawat jalan dan bisa dikembalikan ke rumah tahanan.
Untuk memperkuat pernyataan tersebut, jaksa menegaskan bahwa pihak Nikita Mirzani telah menandatangani surat penolakan tindakan medis secara sadar.
"Maka dari itu pasien dapat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, sebagaimana tertulis dalam penetapan hakim. Kami juga menyertakan penolakan tindakan kedokteran dan penolakan tindakan medis yang ditandatangani oleh terdakwa," kata jaksa.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.
Sidang yang berlangsung hari ini berjalan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, menyusul beberapa insiden kericuhan pada persidangan sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi
-
Doktif Pakai Busana Ini di Sidang Nikita Mirzani, Rancangannya Diduga Dijiplak Shella Saukia
-
Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh? Ini Penjelasannya yang Bikin Kaget
-
KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa
-
Jadi Saksi untuk Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Gemerlap Musisi Muda Bersaing di Indonesian Music Awards 2025
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo
-
5 Film Terbaru Mawar Eva, Sampai Titik Terakhirmu Tayang Besok
-
Jadwal Festival Sinema Prancis 2025: Diskusi Horor Bareng Joko Anwar hingga Film Spesial Cannes
-
Chris Evans Dituding Berselingkuh Tak Lama Usai Istri Melahirkan Anak Pertama
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Jejak di Festival Cannes Jadi Kunci, Marissa Anita Didapuk Sebagai Duta Festival Sinema Prancis
-
Ada Lalat Mengitari Kepala Gus Elham saat Minta Maaf, Netizen Ramai-Ramai Mengartikan
-
Sinopsis Pertaruhan The Series 3: Jefri Nichol Dituduh Membunuh