Beberapa netizen menangkap pesan pembuat cosplay jika ingin menyuarakan keadilan untuk Nikita.
"Saking tidak adilnya hukum di negara ini," komentar netizen.
"Ini lagi parodiin hukum di konoha," celetuk netizen lain.
Meski begitu, ada juga yang menganggap Nikita sudah pantas mendapatkan hukuman seperti itu.
"Gak lucu sih kaya gini kira bagus," komentar netizen.
"Gak adil dimana? Dia memeras kok yah diproses," komentar netizen lain.
Perjanan Kasus Nikita Mirzani
Di awal 2025, Nikita Mirzani kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pemerasan, pengancaman melalui media elektronik, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Disenggol Gara-Gara Bahas BCA, Nikita Mirzani Langsung Buka Aib Nafa Urbah
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare, Reza Gladys, pada 3 Desember 2024.
Pelapor menuduh Nikita dan asistennya telah melakukan pemerasan senilai Rp4 miliar dengan modus "uang tutup mulut" setelah menjelek-jelekkan produk milik pelapor melalui siaran langsung di media sosial.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan hasil ekstraksi barang digital.
Akibat kasus ini, Nikita Mirzani bersama asistennya resmi ditahan sampai sekarang.
Dengan jeratan pasal berlapis, Nikita Mirzani kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Sidang demi sidang sudah dilakukan Nikita Mirzani untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit
-
Bintang 'Wicked: For Good' Sulap Singapura Jadi Dunia Oz di Premiere Megah Asia-Pasifik
-
Sarwendah Sebut Ruben Onsu Biayai Rumah Tangga Pakai Sistem Reimburse
-
Tak Ada Takutnya, El Putra Beri Pelukan dan Dansa di Depan Ferry Maryadi