Hal itu dianggap kontradiktif dengan tuduhan Lisa yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Menurut Wati, empat bukti surat yang diajukan Lisa di pengadilan mulai dari KTP, surat keterangan lahir, jawaban alamat Ridwan Kamil, hingga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 tidak relevan dengan eksepsi.
Dia menegaskan bahwa dokumen tersebut justru memperlihatkan adanya kejanggalan, karena nama Doris Setiawan jelas tercatat dalam dokumen resmi.
Wati menilai bahwa gugatan Lisa Mariana seharusnya dikesampingkan karena tidak didukung bukti yang sahih.
Dia juga menyebut bahwa gugatan ini seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan ke Pengadilan Negeri, sehingga berpotensi gugur.
Pihak Ridwan Kamil pun semakin optimistis eksepsi mereka diterima majelis hakim setelah nama Doris Setiawan terungkap di persidangan.
Respons Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya
Di sisi lain, Lisa Mariana bereaksi keras terhadap hasil tes DNA yang membebaskan Ridwan Kamil dari tuduhan sebagai ayah biologis.
Melalui siaran langsung di media sosial, dia terlihat menangis dan melontarkan tuduhan adanya kecurangan dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Cukup Kalap Sebut 'Anak Tuyul', Lisa Mariana Kini Bawa 'Bukti Skandal' RK ke KPK?
Mantan model majalah dewasa itu mengaku tidak percaya dengan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, dia menyebut akan membongkar tuntas kasus ini agar publik mengetahui seluruh kebenarannya.
Lisa bahkan melontarkan kalimat kontroversial dengan bertanya, "Kalau bukan benih dia, benih tuyul?"
Selain itu, Lisa mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025 untuk menjadi saksi.
Ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus apa, namun mengaitkannya dengan tekad untuk membuka fakta-fakta yang selama ini disembunyikan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya menerima hasil tes DNA namun mempertimbangkan tes kedua atau second opinion.
Berita Terkait
-
Polisi Rilis Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil
-
5 Kejanggalan di Balik Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
-
Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Ternyata Tidak Cocok
-
Tes DNA Negatif Bikin RK Ngeplong, Pengacara Tebar Ultimatum: Jangan Ada Spekulasi Lagi!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta