- Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam.
- Penyidik sebelumnya menyita 74 kilogram emas serta mata uang asing dari lokasi penggeledahan di Bogor dan Jakarta.
- Operasi tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara, perkara PT Asabri, dan utang piutang PT CBS.
Suara.com - Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan lanjutan tiga kasus korupsi.
Penyidik kini menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik menggelar rangkaian operasi di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe de'CLAN Signature dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis.
Namun, Budi belum mengungkapkan detail mengenai identitas pemilik ruko maupun barang bukti yang menjadi target pencarian.
Ia hanya menyebut proses penggeledahan saat ini masih berlangsung sehingga penyidik belum dapat menyampaikan hasilnya kepada publik.
Sebelumnya, penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berita Terkait
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun