Suara.com - Rapper kenamaan Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama akhir pekan.
Pelantun "Old Town Road" tersebut resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, usai membayar uang jaminan yang tak sedikit, yakni sebesar 75.000 dollar AS atau setara Rp1,2 miliar.
Pemilik nama asli Montero Hill ini sebelumnya ditangkap di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.
Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan tentang seorang lelaki yang berjalan bugil di kawasan Ventura Boulevard sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.
Saat petugas mencoba mengintervensi, rapper berusia 26 tahun tersebut diduga melakukan perlawanan dan penyerangan.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat dakwaan kriminal yang serius.
Jaksa mendakwanya dengan tiga tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas.
Melalui pengacaranya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Selain uang jaminan, hakim juga memberikan syarat ketat bagi pembebasannya.
Baca Juga: Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
Lil Nas X diwajibkan untuk mengikuti empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggunya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Kewajiban ini muncul karena polisi menduga sang rapper berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan terjadi.
Menanggapi tuduhan tersebut, pengacara Lil Nas X, Christy O'Connor, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dia menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memastikan apakah kliennya menggunakan narkoba, karena hasil tes laboratorium belum keluar.
"Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini," kata O'Connor di pengadilan, seperti dikutip NBC.
"Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya." sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Melly Mike, Rapper AS yang Bakal Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
-
Ello dan Ari Lesmana Tercengang Dengar Fajar Sadboy Ngerap! Ini Videonya
-
Klarifikasi Ramengvrl Viral Diremehkan Rapper Lil Asian di Rap of China 2025
-
Rapper Asal Australia Ancam Tuntutan Hukum pada ALLDAY Project Terkait Trademark
-
Ferris Wheel oleh B.I: Dinamika Perjalanan Hidup yang Penuh Kenangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat