Suara.com - Rapper kenamaan Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama akhir pekan.
Pelantun "Old Town Road" tersebut resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, usai membayar uang jaminan yang tak sedikit, yakni sebesar 75.000 dollar AS atau setara Rp1,2 miliar.
Pemilik nama asli Montero Hill ini sebelumnya ditangkap di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.
Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan tentang seorang lelaki yang berjalan bugil di kawasan Ventura Boulevard sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.
Saat petugas mencoba mengintervensi, rapper berusia 26 tahun tersebut diduga melakukan perlawanan dan penyerangan.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat dakwaan kriminal yang serius.
Jaksa mendakwanya dengan tiga tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas.
Melalui pengacaranya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Selain uang jaminan, hakim juga memberikan syarat ketat bagi pembebasannya.
Baca Juga: Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
Lil Nas X diwajibkan untuk mengikuti empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggunya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Kewajiban ini muncul karena polisi menduga sang rapper berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan terjadi.
Menanggapi tuduhan tersebut, pengacara Lil Nas X, Christy O'Connor, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dia menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memastikan apakah kliennya menggunakan narkoba, karena hasil tes laboratorium belum keluar.
"Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini," kata O'Connor di pengadilan, seperti dikutip NBC.
"Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya." sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Melly Mike, Rapper AS yang Bakal Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
-
Ello dan Ari Lesmana Tercengang Dengar Fajar Sadboy Ngerap! Ini Videonya
-
Klarifikasi Ramengvrl Viral Diremehkan Rapper Lil Asian di Rap of China 2025
-
Rapper Asal Australia Ancam Tuntutan Hukum pada ALLDAY Project Terkait Trademark
-
Ferris Wheel oleh B.I: Dinamika Perjalanan Hidup yang Penuh Kenangan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Sinopsis The Judge Returns, Drakor Hukum dan Time Travel Baru Ji Sung Sebagai Hakim
-
Ghea Youbi Mendadak Beri Kode Akan Menikah, Setingan Usai Dihujat karena Fajar Sadboy?
-
Review Film Timur: Dipenuhi Citra Baik TNI AD
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Pertama Epy Kusnandar? Sosok Misterius yang Dicari Publik Usai Sang Aktor Tutup Usia
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Desta Kembali Bocorkan Visualnya Perankan Dono di Film Warkop DKI Terbaru, Makin Mirip!
-
Review The Manipulated: Ending Lemah Bikin Gagal Jadi Masterpiece
-
Stranger Things 5 Cetak Rekor Baru di Netflix, Raih 59,6 Juta View dalam 5 Hari
-
Sinopsis Ready or Not 2 Here I Come:Samara Weaving Kembali Diburu di Permainan Maut