Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menunjukkan kegeramannya terhadap pihak Nikita Mirzani yang dinilai terus-menerus menyudutkan kliennya dengan cerita karangan.
Terkini, Oya Abdul Malik bahkan menantang pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid untuk bersumpah di atas Al-Qur'an jika pernyataannya benar.
Keputusan ini lantaran pengacara yang akrab disapa Oya tersebut mengaku sudah cukup menahan diri. Kesabarannya habis karena merasa kliennya terus-menerus diserang dengan informasi yang tidak benar.
"Kalau klien saya dibejek-bejek terus juga, ya saya juga harus membela apa yang tidak dilakukan dan saya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh klien saya," ujar Oya di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Tapi jangan juga ngarang-ngarang cerita," tegasnya.
Pengacara berkacamata itu juga menyindir status Fahmi Bachmid sebagai pengacara senior. Ia merasa Fahmi seharusnya lebih bijak dalam memberikan pernyataan kepada publik, alih-alih terus menggiring opini.
"Saya rasa saya enggak perlu menanyakan langsung, ya, karena beliau kan, itu kan katanya senior. Harusnya lebih pahamlah cara menyampaikan statement yang lebih bagus gitu, ya," sindirnya.
Menurut Oya, tindakan menggiring opini semacam itu hanya membuat situasi semakin keruh dan melelahkan baginya karena harus terus memberikan klarifikasi.
"Jangan menggiring opini aja bisanya. Pusing saya jadinya, mesti kasih statement lagi, mesti kasih jawaban lagi," keluh Oya.
Baca Juga: Seleb TikTok Pendukung Nikita Mirzani Cosplay Lagi Dibui, Malah Jadi Seperti Menghina
Puncaknya, Oya menantang Fahmi Bachmid mempertanggungjawabkan ucapannya, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat, dengan melakukan sumpah di atas kitab suci.
"Cobalah, kita-kita ini bertanggung jawab atas lisan kita di akhirat nanti. Jadi sampaikan yang benar," ucapnya.
"Kalau dia ngotot dengan statement dia, ya silakan aja. Suruh ambil wudu dan sumpah di atas Al-Qur'an dan dia sampaikan kalau itu benar," tantang Oya Abdul Malik.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Fahmi Bachmid, Ternyata Berkaitan dengan Obat
-
Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Dewan Etik, Gara-Gara Ini
-
Miris Lihat Saldo Nikita, Fitri Salhuteru Ungkap Saldo Rp5 M yang Dulu Dipamerkan Ternyata Miliknya
-
Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
-
Fitri Salhuteru Prihatin: Pembelaan Nikita Mirzani Ngawur, Malah Sibuk Somasi dan Endorse Palsu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa