Suara.com - Sebuah percakapan pribadi antara Nikita Mirzani dengan sahabatnya, dokter Oky Pratama diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Mail Syahputra.
Dalam chat yang dibacakan jaksa, Nikita Mirzani bersyukur atas kesepakatan yang menghasilkan 4 liter. 4 liter di sini diduga Rp4 miliar, nominal yang disebut jaksa hasil memerasa dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani tampak bahagia karena uang tersebut bisa ia gunakan untuk melunasi cicilan rumah.
"Deal 4 liter ya jadinya, Bems? Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih jadinya Bems," demikian bunyi pesan dari Nikita yang dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Agustus 2025.
"Oke, Ami kesayangan," demikan balasan Oky.
Pesan ini menjadi bukti bagi JPU untuk menunjukkan bahwa Nikita Mirzani secara langsung mengetahui dan mendapat keuntungan finansial dari kesepakatan yang dibuat Mail sang asisten. Nikita juga patut diduga bersekongkol dengan Mail untuk memeras Reza.
Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani menjelaskan, uang tersebut adalah hasil dari tawaran kerja sama selama satu tahun dari pihak Reza Gladys.
"Ya karena yang saya tahu, saya ditelepon Mail, itu bahwasanya Reza mau bekerja sama sama saya selama 1 tahun untuk produknya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun tak menyebut uang tersebut adalah pemerasan seperti yang digaungkan pihak Reza Gladys.
Baca Juga: Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Mail saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.
Berita Terkait
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit