Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali harus menghadapi vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari Kamis, 4 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, justru ditunda oleh majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahwa sidang ditunda karena klien mereka ingin hadir langsung di ruang sidang saat pembacaan vonis.
Sedangkan pekan ini, semua sidang digelar secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi Jakarta yang belum kondusif selepas beberapa kali demo ricuh.
"Ini kan sidang terakhir, yang ibarat kata, napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini. Makanya karena ini sidang terakhir, ya kami mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung, tidak lewat online," ujar Griffinly.
Terkait kesiapan kliennya, Griffinly menyebut Fariz sudah pasrah. Apapun putusan hakim, baik rehabilitasi maupun pidana penjara, sang musisi mengaku siap menerimanya.
"Kalau Mas Fariz sendiri, memang sudah siap dengan segala situasi, apa pun yang terjadi. Apa pun putusan yang diberikan, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya dan tidak ada penolakan," kata Griffinly.
Fariz bahkan sudah berpesan agar tidak ada upaya hukum banding meskipun putusan tidak sesuai harapan.
"Kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, 'sudah Bro, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalau pun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding’," ucap Griffinly menirukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Jaksa sendiri sebelumnya menuntut Fariz RM enam tahun penjara tanpa rehabilitasi.
Namun, tim kuasa hukum tetap berpegang pada fakta persidangan, yang menunjukkan bahwa Fariz bukanlah pengedar, melainkan hanya korban penyalahgunaan narkoba.
"Yang terbukti adalah Mas Fariz pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, yang kalau secara Undang-Undang Narkotika, ya memang sudah sewajibnya negara memfasilitasi para korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Griffinly.
Dengan kondisi itu, Griffinly berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan saksi, serta fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan nanti.
Seperti diketahui, ini kali keempat Fariz RM tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, musisi 66 tahun ini telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa yaitu pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Tim Iko Uwais Siapkan Aksi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok di Extraction: TYGO
-
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga yang Tayang Lebaran 2026
-
Kronik: Sebuah Dokumentasi Batin yang Berani dan Eksperimental dari Serdadu Sam
-
Sinopsis Blades of The Guardian, Jet Li Beraksi Lagi!
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan
-
Sinopsis Psycho Killer, Film Horor Thriller Baru Dibintangi Georgina Campbell
-
Kickboxer: Retaliation Malam Ini: Simfoni Pertarungan Brutal yang Menyatukan Para Legenda Action
-
Review Blacklight: Rahasia Gelap FBI yang Dibongkar Liam Neeson, Malam Ini di Trans TV
-
Romantisnya Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju, Bernuansa Alam di Tengah Jakarta
-
Sinopsis Film Mercy, Ketika Sistem Hukum AI Menentukan Hidup Mati Manusia