Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali harus menghadapi vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari Kamis, 4 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, justru ditunda oleh majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahwa sidang ditunda karena klien mereka ingin hadir langsung di ruang sidang saat pembacaan vonis.
Sedangkan pekan ini, semua sidang digelar secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi Jakarta yang belum kondusif selepas beberapa kali demo ricuh.
"Ini kan sidang terakhir, yang ibarat kata, napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini. Makanya karena ini sidang terakhir, ya kami mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung, tidak lewat online," ujar Griffinly.
Terkait kesiapan kliennya, Griffinly menyebut Fariz sudah pasrah. Apapun putusan hakim, baik rehabilitasi maupun pidana penjara, sang musisi mengaku siap menerimanya.
"Kalau Mas Fariz sendiri, memang sudah siap dengan segala situasi, apa pun yang terjadi. Apa pun putusan yang diberikan, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya dan tidak ada penolakan," kata Griffinly.
Fariz bahkan sudah berpesan agar tidak ada upaya hukum banding meskipun putusan tidak sesuai harapan.
"Kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, 'sudah Bro, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalau pun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding’," ucap Griffinly menirukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Jaksa sendiri sebelumnya menuntut Fariz RM enam tahun penjara tanpa rehabilitasi.
Namun, tim kuasa hukum tetap berpegang pada fakta persidangan, yang menunjukkan bahwa Fariz bukanlah pengedar, melainkan hanya korban penyalahgunaan narkoba.
"Yang terbukti adalah Mas Fariz pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, yang kalau secara Undang-Undang Narkotika, ya memang sudah sewajibnya negara memfasilitasi para korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Griffinly.
Dengan kondisi itu, Griffinly berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan saksi, serta fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan nanti.
Seperti diketahui, ini kali keempat Fariz RM tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, musisi 66 tahun ini telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa yaitu pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!