Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali harus menghadapi vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari Kamis, 4 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, justru ditunda oleh majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahwa sidang ditunda karena klien mereka ingin hadir langsung di ruang sidang saat pembacaan vonis.
Sedangkan pekan ini, semua sidang digelar secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi Jakarta yang belum kondusif selepas beberapa kali demo ricuh.
"Ini kan sidang terakhir, yang ibarat kata, napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini. Makanya karena ini sidang terakhir, ya kami mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung, tidak lewat online," ujar Griffinly.
Terkait kesiapan kliennya, Griffinly menyebut Fariz sudah pasrah. Apapun putusan hakim, baik rehabilitasi maupun pidana penjara, sang musisi mengaku siap menerimanya.
"Kalau Mas Fariz sendiri, memang sudah siap dengan segala situasi, apa pun yang terjadi. Apa pun putusan yang diberikan, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya dan tidak ada penolakan," kata Griffinly.
Fariz bahkan sudah berpesan agar tidak ada upaya hukum banding meskipun putusan tidak sesuai harapan.
"Kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, 'sudah Bro, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalau pun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding’," ucap Griffinly menirukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Jaksa sendiri sebelumnya menuntut Fariz RM enam tahun penjara tanpa rehabilitasi.
Namun, tim kuasa hukum tetap berpegang pada fakta persidangan, yang menunjukkan bahwa Fariz bukanlah pengedar, melainkan hanya korban penyalahgunaan narkoba.
"Yang terbukti adalah Mas Fariz pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, yang kalau secara Undang-Undang Narkotika, ya memang sudah sewajibnya negara memfasilitasi para korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Griffinly.
Dengan kondisi itu, Griffinly berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan saksi, serta fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan nanti.
Seperti diketahui, ini kali keempat Fariz RM tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, musisi 66 tahun ini telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa yaitu pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!
-
Fedi Nuril Skakmat Menteri Agama, Kritik Pedas soal Gaji Guru Jadi Sorotan
-
Deddy Corbuzier Tak Menyesal Semprot Siswa yang Keluhkan MBG, tapi Tobat setelah Jadi Stafsus
-
Punya Platform Besar, Apakah Andovi da Lopez Juga Terima Chat Tawaran Jadi Buzzer Kontra Demo?
-
Rizal Armada Ikut Suarakan Kegelisahan, Singgung Pemimpin Bodoh dan Kekanak-kanakan
-
Ahmad Sahroni Blak-blakan Caranya Jadi Kaya Raya
-
Pokemon Concierge Season 1 Part 2 Mulai Tayang di Netflix, Kisah Haru di Resort Lebih Seru
-
UU Pernah Cepat Disahkan, Ferry Irwandi: 17+8 Tuntutan Rakyat Harusnya Juga Bisa
-
Deretan Drama Korea Time Travel Era Joseon, Ada Bon Appetit, Your Majesty
-
Viral Momen Pedagang Kaget Dibayar Pakai Uang Rp100 Ribu Plastik, Masih Berlaku?