Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali harus menghadapi vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari Kamis, 4 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, justru ditunda oleh majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahwa sidang ditunda karena klien mereka ingin hadir langsung di ruang sidang saat pembacaan vonis.
Sedangkan pekan ini, semua sidang digelar secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi Jakarta yang belum kondusif selepas beberapa kali demo ricuh.
"Ini kan sidang terakhir, yang ibarat kata, napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini. Makanya karena ini sidang terakhir, ya kami mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung, tidak lewat online," ujar Griffinly.
Terkait kesiapan kliennya, Griffinly menyebut Fariz sudah pasrah. Apapun putusan hakim, baik rehabilitasi maupun pidana penjara, sang musisi mengaku siap menerimanya.
"Kalau Mas Fariz sendiri, memang sudah siap dengan segala situasi, apa pun yang terjadi. Apa pun putusan yang diberikan, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya dan tidak ada penolakan," kata Griffinly.
Fariz bahkan sudah berpesan agar tidak ada upaya hukum banding meskipun putusan tidak sesuai harapan.
"Kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, 'sudah Bro, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalau pun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding’," ucap Griffinly menirukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Jaksa sendiri sebelumnya menuntut Fariz RM enam tahun penjara tanpa rehabilitasi.
Namun, tim kuasa hukum tetap berpegang pada fakta persidangan, yang menunjukkan bahwa Fariz bukanlah pengedar, melainkan hanya korban penyalahgunaan narkoba.
"Yang terbukti adalah Mas Fariz pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, yang kalau secara Undang-Undang Narkotika, ya memang sudah sewajibnya negara memfasilitasi para korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Griffinly.
Dengan kondisi itu, Griffinly berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan saksi, serta fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan nanti.
Seperti diketahui, ini kali keempat Fariz RM tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, musisi 66 tahun ini telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa yaitu pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Iva Deivanna: Dari Lomba 17-an Hingga Diundang Brownis! Ini Kisah Viralnya
-
Mario G Klau Kembali dengan Single Terbaru: Sebuah Ode untuk Cinta yang Tak Pernah Usai
-
Efek Patah Tulang, Sinyorita Esperanza Masih Alami Nyeri Tiap Hujan dan Naik Pesawat
-
Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tegaskan Ceritanya tentang Ridwan Kamil Bukan Halusinasi
-
4 Fakta Menarik Stranger Things 5, Habiskan Hampir Rp1 Triliun Per Episode
-
Sinopsis Pesugihan Sate Gagak: Kocaknya Jualan ke Kuntilanak Demi Mahar dan Lunasi Utang
-
Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai
-
4 Film Paling Banyak Dinominasikan FFI 2025, Bisa Nonton Ulang Di Mana?
-
Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran