Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh tim penasihat hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM.
Sikap tegas ini disampaikan jaksa Indah Puspitarani dalam sidang lanjutan kasus narkoba Fariz RM dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa.
Jaksa menilai, pembelaan yang disampaikan oleh Fariz RM tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya merupakan asumsi semata.
Indah Puspitarani menyatakan bahwa pembelaan dari tim kuasa hukum musisi 66 tahun itu harus dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata-mata hanya asumsi belaka. Untuk itu, pembelaan penasihat hukum tersebut harus dikesampingkan," kata Indah dalam sidang.
Lebih jauh, jaksa menunjukkan keraguan besar terhadap penyesalan yang diungkapkan oleh pelantun lagu "Barcelona" dan "Sakura" tersebut.
Rekam jejak kasus serupa yang menjerat Fariz RM pada tahun-tahun sebelumnya, dianggap sebagai bukti bahwa terdakwa tidak benar-benar serius untuk bersih dari jeratan narkotika.
"Lebih lanjut, penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Itu merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkotika," papar Indah.
Jaksa tak lupa menyoroti argumen Deolipa Yumara selaku penasihat hukum, yang kerap menggaungkan status "legenda" dan kontribusi Fariz RM bagi negara.
Baca Juga: Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
Indah Puspitarani secara terbuka mempertanyakan kontribusi yang dimaksud, dan apakah rekam jejaknya pantas dijadikan panutan.
"Kontribusi seperti apa yang sudah diberikan terdakwa terhadap negara? Apakah legenda yang digaung-gaungkan penasihat hukum dapat dijadikan panutan, dengan rekam jejak kasus narkotika berkali kali?," kata Jaksa mempertanyakan.
Kalau benar menyesal, jaksa mengingatkan bahwa Fariz RM seharusnya memiliki kesadaran penuh untuk melaporkan diri secara sukarela jika benar ingin sembuh.
Kewajiban ini, menurut jaksa, seharusnya sudah dipahami oleh terdakwa mengingat ini bukanlah kali pertama ia berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.
"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Terlebih lagi, hal ini bukanlah hal baru bagi terdakwa," tutur Indah.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi landasan kuat untuk jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi Fariz RM.
Berita Terkait
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Babak Final! Na Daehoon Akhirnya Ucap Ikrar Talak ke Jule, Kini Resmi Menyandang Status Duda
-
Hanya Beda Satu Menit, Gilang Dirga Ceritakan Detik-Detik Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Totalitas! Hyun Bin Rela Tambah Berat Badan demi Peran di Made in Korea
-
Sarankan Istri Sah 'Berlomba' dengan Pelakor, Buya Yahya Dituding Warganet Normalisasi Selingkuh
-
Tegar Turun ke Liang Lahad, Gilang Dirga Azankan Sang Ayah di Peristirahatan Terakhir
-
Lirik Lagu Damai di Tahun Baru, Sambut 2026 Penuh Suka Cita
-
Ivan Gunawan Curhat soal Penyakit Ain, Ustaz Felix Siauw Ungkap Cara Menangkalnya
-
Iis Dahlia Bongkar Sifat Asli Lesti Kejora saat Off Camera: Tukang Nyinyir
-
Rumah Denny Caknan Jadi Pusat COD Ngawi, Bella Bonita Jadi Tukang Parkir Dadakan
-
Hard Gumay Ramal 4 Artis Terkenal Bakal Cerai 2026, Salah Satunya Karena KDRT Sampai Berdarah-darah