Suara.com - Tim kuasa hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengambil langkah hukum yang mengejutkan usai kliennya dituntut 6 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Mereka tidak hanya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi, tetapi juga berencana meminta abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden.
Langkah ini diungkapkan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, yang sangat menyayangkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Deolipa menegaskan bahwa dakwaan yang jadi dasar penuntutan kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan, yang menurutnya membuktikan Fariz RM adalah seorang pengguna.
"Persoalannya adalah, dakwaan ini kan dakwaan seseorang Fariz RM sebagai pengedar, ya, yaitu Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia memandang Fariz RM sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika yang seharusnya diselamatkan, bukan dihancurkan dengan hukuman pidana.
Menurut Deolipa, tuntutan enam tahun penjara tidak memperhatikan aspek bahwa pengguna narkotika adalah korban yang memerlukan rehabilitasi.
"Ini yang kami sayangkan, seorang pengguna narkoba berat yang sudah kecanduan, kemudian harus kemudian dihukum yang berat juga. Artinya kan kita tidak menyelamatkan jiwanya, tidak menyelamatkan fisiknya, tapi kita membiarkan dia belangsak," keluhnya.
Karena itu, selain mempersiapkan pleidoi, tim kuasa hukum akan menempuh jalur lain dengan mengajukan permohonan abolisi kepada presiden.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Deolipa membandingkan posisi kliennya dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, yang baru saja mendapatkan abolisi dan amnesti dari pemerintah.
"Nah, kemudian dari posisi pleidoi nanti, kami juga dari pihak pengacara akan melakukan upaya hukum lain, yaitu karena ada koruptor yang diabolisi dan di-amnesti, ya kan? Kami juga minta abolisi dong. Ini kan kami korban nih, pengguna nih. Masak koruptor aja diabolisi sama amnesti? Kami juga minta supaya seorang Fariz RM di-abolisikan, begitu. Abolisi ini dihapuskan hukumannya atau amnesti atau apalah begitu, di mana kami akan mengajukan surat kepada presiden," paparnya menyindir.
Sementara itu, Fariz RM sendiri disebut telah pasrah dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Meski demikian, sebagai kuasa hukum, Deolipa merasa wajib memperjuangkan nasib kliennya agar tidak hancur.
"Dari awal kami sudah menyayangkan, apalagi seorang Fariz RM juga dia menyayangkan. Tapi kan dia dari awal sudah pasrah bongkokan ya. Dari awal dia bilang mematuhi proses hukum dan pasrah terhadap proses hukumnya. Tapi kalau dari kami, harus diperjuangkan, harus optimis," pungkasnya.
Sosok yang disinggung Deolipa mendapat abolisi dan amnesti adalah Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut dianggap sebagian publik bermuatan politis.
Berita Terkait
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video