Suara.com - Tim kuasa hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengambil langkah hukum yang mengejutkan usai kliennya dituntut 6 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Mereka tidak hanya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi, tetapi juga berencana meminta abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden.
Langkah ini diungkapkan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, yang sangat menyayangkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Deolipa menegaskan bahwa dakwaan yang jadi dasar penuntutan kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan, yang menurutnya membuktikan Fariz RM adalah seorang pengguna.
"Persoalannya adalah, dakwaan ini kan dakwaan seseorang Fariz RM sebagai pengedar, ya, yaitu Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia memandang Fariz RM sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika yang seharusnya diselamatkan, bukan dihancurkan dengan hukuman pidana.
Menurut Deolipa, tuntutan enam tahun penjara tidak memperhatikan aspek bahwa pengguna narkotika adalah korban yang memerlukan rehabilitasi.
"Ini yang kami sayangkan, seorang pengguna narkoba berat yang sudah kecanduan, kemudian harus kemudian dihukum yang berat juga. Artinya kan kita tidak menyelamatkan jiwanya, tidak menyelamatkan fisiknya, tapi kita membiarkan dia belangsak," keluhnya.
Karena itu, selain mempersiapkan pleidoi, tim kuasa hukum akan menempuh jalur lain dengan mengajukan permohonan abolisi kepada presiden.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Deolipa membandingkan posisi kliennya dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, yang baru saja mendapatkan abolisi dan amnesti dari pemerintah.
"Nah, kemudian dari posisi pleidoi nanti, kami juga dari pihak pengacara akan melakukan upaya hukum lain, yaitu karena ada koruptor yang diabolisi dan di-amnesti, ya kan? Kami juga minta abolisi dong. Ini kan kami korban nih, pengguna nih. Masak koruptor aja diabolisi sama amnesti? Kami juga minta supaya seorang Fariz RM di-abolisikan, begitu. Abolisi ini dihapuskan hukumannya atau amnesti atau apalah begitu, di mana kami akan mengajukan surat kepada presiden," paparnya menyindir.
Sementara itu, Fariz RM sendiri disebut telah pasrah dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Meski demikian, sebagai kuasa hukum, Deolipa merasa wajib memperjuangkan nasib kliennya agar tidak hancur.
"Dari awal kami sudah menyayangkan, apalagi seorang Fariz RM juga dia menyayangkan. Tapi kan dia dari awal sudah pasrah bongkokan ya. Dari awal dia bilang mematuhi proses hukum dan pasrah terhadap proses hukumnya. Tapi kalau dari kami, harus diperjuangkan, harus optimis," pungkasnya.
Sosok yang disinggung Deolipa mendapat abolisi dan amnesti adalah Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut dianggap sebagian publik bermuatan politis.
Terlebih, abolisi dan amnesti digunakan untuk terpidana korupsi.
Berita Terkait
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV