- Sejarawan Anhar Gonggong memberikan kritik telak usai Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan chromebook.
- Anhar Gonggong menyebut kasus Nadiem menjadi berita menyedihkan dunia pendidikan
- Mencuatnya kasus korupsi tersebut dianggap Nadiem 'miskin' pengalaman hingga akhirnya ikut menjadi penggarong saat menjabat menteri
Suara.com - Sejarawan Anhar Gonggong ikut menanggapi soal penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp1,9 triliun. Menurutnya, kasus yang menjerat Nadiem sebagai tersangka menjadi berita menyedihkan untuk dunia pendidikan.
Dipantau dalam siniar terbaru yang tayang di akun Youtube pribadinya, Anhar Gonggong menganggap seharusnya Nadiem yang sempat menjadi orang nomor satu di dunia pendidikan di Tanah Air bisa menciptakan manusia jujur dan berkarakter bukan malah ikut 'merampok' uang negara lewat proyek pengadaaan laptop di Kemendikbudristek.
"Tentu saja ini berita memedihkan karena sebenarnya kan lembaga yang bernama lembaga pendidikan itu adalah tidak hanya melakukan transfer ilmu, melainkan juga untuk membentuk karakter, membentuk kejujuran, mengajak muridnya untuk menjadi manusia jujur dan sebagainya," ujar Anhar Gonggong dikutip pada Sabtu (6/9/2025).
"Tiba-tiba menterinya sendiri ternyata tertangkap dan dituduh menggarong republik, tentu saja menyedihkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Anhar Gonggong memberikan kritik telak setelah kasus megakorupsi itu diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurutnya, terbongkarnya kasus itu pun menandakan jika Nadiem yang notenabe-nya orang kaya tapi 'miskin' pengalaman di dunia pendidikan.
Selain itu, Anhar Gonggong juga mengungkit kiprah Nadiem yang awalnya berkarier sebagai pengusaha sebelum akhirnya sempat menjadi menteri di era Presiden ke-7, RI Jokowi.
"Nadiem ini sebenarnya tidak punya pengalaman apapun dalam bidang pendidikan. Dia kalau bidang ojol silakanlah dia kaya karena itu. Nah, ini juga menunjukkan hal kepada kita semua bahwa orang yang kaya menduduki jabatan akhirnya bisa jadi garong juga," ujarnya.
Resmi Tersangka Kasus Chromebook
Baca Juga: Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dalam program digitalisasi tahun 2019-2022 yang dilakukan Kemendikbudristek.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi
-
Sinopsis Film Korea Bottom of The Water, Teror Roh Pendendam Waduk Terkutuk
-
Hostiles: Sebuah Puisi Kelam Tentang Pengampunan dan Brutalitas, Malam Ini dI Trans TV
-
12 Strong: Saat Pasukan Elit AS Harus Berperang Pakai Kuda Melawan Tank
-
Sherel Thalib Pakai Legging, Kok Enggak Dicerai Taqy Malik?
-
Sinopsis Jeritan Malam: Aksi Nekat Herjunot Ali Menantang Hal Gaib, Malam Ini di ANTV
-
Niat Gali Septic Tank, Warga Kalimantan Justru Temukan Tambang Batu Bara di Teras Rumah
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?