Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menuliskan surat dengan tulisan tangan seusai resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Dia ditahan atas kasus dugaan menyebar hasutan melalui media sosial kepada anak-anak dan pelajar, untuk kerusuhan saat demonstrasi Agustus 2025 meletus di sejumlah wilayah di Jakarta.
Dilihat dalam unggahan akun Instagram, @pedeoproject, surat yang dibuat Delpedro Marhaen pada 2 September 2025 lalu itu menjelaskan detik-detik dirinya ditangkap dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya Delpedro Marhaen, setelah dilakukan penangkapan pada 1 September, saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu, saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," demikian surat Delpedro.
Menurutnya, penangkapan dan penahanan itu terjadi setelah dirinya bersama Lokataru Foundation yang memberikan pendampingan hukum para pendemo, termasuk para pelajar yang ditangkap polisi semasa demonstrasi meletus di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kami juga membela pelajar yang KPJ-nya dicabut dan memerlukan biaya rumah sakit. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan pebuatan menghasut," ujar Delpedro.
Dalam surat yang ditulis di dalam penjara, Delpedro mengaku tidak gentar meski upayanya memberikan pendampingan hukum kepada demonstran yang ditangkap aparat berakhir dengan tindakan kriminalisasi.
"Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya, sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari hari ini terlihat semakin gelap," ujarnya.
"Kita juga terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan," tulis Delpedro.
Baca Juga: Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!
Lebih lanjut, Delpedro juga meminta maaf kepada rekan-rekan di Lokataru karena tidak bisa ikut membersamai di tengah kondisi yang dianggap makin pelik. Delpedro juga menulis kalimat penyemangat di akhir surat yang ditulisnya selama dipenjara.
"Makin ditekan, makin melawan!" demikian akhir kalimat surat Delpedro.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. Polisi menyebut Delpedro dan lima tersangka lainnya dituduh telah menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta.
Selain Delpedro, kelima tersangka lainnya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kekinian, Delpedro dkk itu resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
-
Banyak Orang Hilang Semasa Demo, Fedi Nuril Sentil Budiman Sudjatmiko: Terasa Familiar?
-
Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit