Entertainment / Gosip
Sabtu, 06 September 2025 | 14:38 WIB
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Baca 10 detik
  • Jumlah tersangka dalam  kasus penjarahan rumah Uya Kuya kini mencapai 12 orang
  • Polisi mengungkap belasan para tersangka saat rumah Uya Kuya dijarah massa. 
  • Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Jumlah tersangka terkait kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya terus bertambah. Total tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi terkait aksi penjarahan terhadap rumah Uya Kuya kini mencapai 12 orang. 

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Diketahui, aksi penjarahan terhadap rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu (30/8) atau saat meletusnya aksi demonstrasi di Jakarta yang memprotes aksi joget anggota DPR di tengah adanya kenaikan gaji. 

Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dalam kasus penjarahan tersebut.

Uya Kuya dan Astrid di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 3 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.

Baca Juga: Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!

Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

Load More