- Larangan pamer kekayaan pejabat harus datang dari kesadaran pribadi.
- Pejabat harus punya empati terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
- Boleh memiliki barang mewah jika didapat dengan cara yang jujur.
Suara.com - Konten kreator Andovi da Lopez memberikan pandangan mendalam mengenai alasan mengapa pejabat publik seharusnya tidak memamerkan kekayaan (flexing).
Menurutnya, larangan untuk flexing semestinya tidak datang dari paksaan sebuah undang-undang, melainkan dari kesadaran pribadi masing-masing individu.
Hal ini ia sampaikan sebagai respons atas wacana UU Anti-Flexing yang diusulkan oleh artis sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, Selasa, 9 September 2025.
Andovi berpendapat bahwa idealnya, seorang pejabat menahan diri untuk pamer kemewahan karena dorongan dari dalam dirinya sendiri.
Dorongan tersebut, kata dia, bersumber dari rasa empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang mereka layani.
Baginya, peraturan eksternal tidak akan sekuat benteng moral yang dibangun dari dalam.
"Harusnya, orang itu tidak flexing bukan karena diatur," tegas Andovi dalam video di akun Instagram-nya.
Ia melanjutkan bahwa kesadaran internal dan rasa empati adalah kunci utama yang membedakan seorang abdi negara yang tulus dengan yang tidak.
Kesadaran itu membuat mereka mampu merasakan dan memahami situasi sulit yang mungkin sedang dihadapi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Baca Juga: Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
"Mereka harusnya mempunyai kesadaran internal dan empati terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia," sambungnya.
Kendati demikian, Andovi juga memberikan "hot take" bahwa ia tidak mempermasalahkan seseorang membeli barang mewah, asalkan harta tersebut diperoleh dengan cara yang benar dan berintegritas.
"Nggak ada masalah orang beli barang mahal, bayar-bayar experience yang mahal. Kalau orangnya itu berintegritas, dan menghasilkan atau mendapatkan hal tersebut dari cara-cara yang halal dan jujur," tutupnya.
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Andovi da Lopez Sentil Pejabat Gila Jabatan: Setelah Jam Kerja, Kalian Rakyat Biasa
-
Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta