- Sidang ikrar talak Arhan dan Azizah digelar 29 September.
- Secara hukum, Arhan dan Azizah masih sah suami istri.
- Azizah tidak mengajukan banding atas putusan cerai dari pengadilan.
Suara.com - Babak akhir perceraian pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha kini memasuki tahap final. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi menetapkan jadwal sidang pengucapan ikrar talak.
Pengucapan ikrar talak yang menjadi penentu akhir status pernikahan Arhan dan Azizah itu akan digelar pada akhir bulan ini.
"Tadi sudah ditetapkan pada tanggal, hari Senin, 2 minggu ke depan. 29. 29 September 2025," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Sholahudin di kantornya pada Selasa, 16 September 2025.
Karena itu Sholahudin menegaskan bahwa Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara hukum masih berstatus sebagai suami istri yang sah.
Status pernikahan mereka baru akan resmi berakhir setelah Pratama Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya," tegasnya.
Pihak pengadilan juga memastikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada permohonan banding yang diajukan Azizah Salsha.
"Sampai hari kemarin batas itu sampai jam 17:00 saya konfirmasi tidak ada. Ya. Makanya hari ini ditetapkan untuk sidang ikrar," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa memutus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
Sejak saat itu hingga 14 hari kerja, Pratama Arhan diberikan waktu untuk mengucap ikrar talak.
Namun hingga jatuh tempo kemarin, Pratama Arhan belum mengucap ikrar talak.
Berita Terkait
-
Belum Ucap Ikrar Talak, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri
-
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
-
Profil Dian Soediro, Malu-malu Dijodohkan dengan Pratama Arhan Sampai Raffi Ahmad Ikut Bertindak
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987