- Sidang ikrar talak Arhan dan Azizah digelar 29 September.
- Secara hukum, Arhan dan Azizah masih sah suami istri.
- Azizah tidak mengajukan banding atas putusan cerai dari pengadilan.
Suara.com - Babak akhir perceraian pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha kini memasuki tahap final. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi menetapkan jadwal sidang pengucapan ikrar talak.
Pengucapan ikrar talak yang menjadi penentu akhir status pernikahan Arhan dan Azizah itu akan digelar pada akhir bulan ini.
"Tadi sudah ditetapkan pada tanggal, hari Senin, 2 minggu ke depan. 29. 29 September 2025," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Sholahudin di kantornya pada Selasa, 16 September 2025.
Karena itu Sholahudin menegaskan bahwa Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara hukum masih berstatus sebagai suami istri yang sah.
Status pernikahan mereka baru akan resmi berakhir setelah Pratama Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya," tegasnya.
Pihak pengadilan juga memastikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada permohonan banding yang diajukan Azizah Salsha.
"Sampai hari kemarin batas itu sampai jam 17:00 saya konfirmasi tidak ada. Ya. Makanya hari ini ditetapkan untuk sidang ikrar," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa memutus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
Sejak saat itu hingga 14 hari kerja, Pratama Arhan diberikan waktu untuk mengucap ikrar talak.
Namun hingga jatuh tempo kemarin, Pratama Arhan belum mengucap ikrar talak.
Berita Terkait
-
Belum Ucap Ikrar Talak, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri
-
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
-
Profil Dian Soediro, Malu-malu Dijodohkan dengan Pratama Arhan Sampai Raffi Ahmad Ikut Bertindak
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto