Entertainment / Gosip
Kamis, 18 September 2025 | 06:20 WIB
Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan obat keras, Jonathan Frizzy, mengungkap peran sentral seorang rekannya yang bernama Evan dalam kasus yang kini membelitnya.

Kesaksian tersebut disampaikannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 17 September 2025

Aktor 43 tahun menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui isi dari cartridge vape yang didatangkan dari Malaysia itu.

Ia bahkan mengaku telah berulang kali menanyakan keamanan produk itu kepada Evan.

Menurut Ijonk, Evan secara konsisten meyakinkannya bahwa cairan vape itu tidak berbahaya.

"Selain waktu bersama dengan Evan, saya coba dan saya coba tanya Evan lagi kalau barang ini berbahaya atau nggak, dan jawabannya selalu bilang tidak berbahaya," ujar Jonathan Frizzy di ruang sidang.

Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)

Tidak hanya itu, Evan bahkan disebut telah mengklaim bahwa cartridge vape yang jadi akar masalah sudah melalui proses pengecekan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan laboratorium forensik.

Klaim inilah yang membuat Jonathan Frizzy merasa yakin dan tidak menaruh curiga sama sekali.

"Dari Evan-nya bilang kalau, 'Itu saya sudah cek di BNN dan lab forensik'," tuturnya menirukan ucapan Evan.

Baca Juga: Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Keyakinan itu pula yang membuat Jonathan Frizzy berpikir bahwa vape yang rencananya akan dijual di Indonesia itu sama seperti produk pada umumnya.

Sayang, Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap dengan bukti hasil laboratorium menyatakan cairan yang terkandung dalam cartridge vape dagangannya mengandung Etomidate.

Load More