- Sidang permohonan perwalian anak Mpok Alpa masuk agenda pembuktian
- Putri sulung Mpok Alpa jadi saksi
- Hanya tiga anak yang diajukan perwaliannya oleh suami Mpok Alpa
Suara.com - Proses permohonan perwalian anak-anak mendiang Mpok Alpa yang diajukan oleh suaminya, Aji Darmaji alias Idung, memasuki babak pembuktian.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025 dihadiri saksi-saksi dari pihak Aji Darmaji selaku pemohon.
"Jadi, hari ini agendanya saksi sekaligus pembuktian," kata Zaki R. Mosabasa selaku kuasa hukum Aji.
Dua saksi dihadirkan di muka persidangan untuk memberikan keterangan, yaitu putri sulung mendiang Mpok Alpa, Sherly dan seorang kerabat dekat keluarga mereka. Sherly adalah anak Mpok Alpa dari pernikahan sebelumnya yang berarti putri sambung Idung.
Zaki membeberkan bahwa pertanyaan yang diajukan hakim kepada para saksi, termasuk Sherly, tidak jauh dari kedekatannya dengan adik-adiknya.
"Jadi pertanyaannya itu ya sekitar, kira-kira Sherly ini kenal nggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa? Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan abinya, Pak Aji atau bapak sambungnya itu kapan? Ya seputar itu-itu aja sebetulnya," jelas Zaki.
Dijelaskan ulang juga oleh Zaki, bahwa permohonan perwalian ini hanya diajukan untuk ketiga anak Aji Darmaji yang masih di bawah umur.
Adapun Sherly, yang kini diperkirakan berusia 20 tahun tidak termasuk dalam permohonan karena sudah dianggap dewasa dan cakap secara hukum.
"Anak yang tiga itu aja, karena masih di bawah umur. Kalau Sherly ini kan sudah dikatakan dewasa," tegas Zaki.
Baca Juga: Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
Zaki menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi anak di bawah umur menurut Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.
"Definisi anak itu adalah yang masih di dalam kandungan dan sampai belum berusia 18 tahun. Kalau Kakak Sherly ini kan sekitar 20 tahun umurnya, jadi sudah cakap hukum dan tidak dikatakan kategori sebagai anak di bawah umur lah, begitu," papar Zaki.
Sebenarnya, agenda sidang hari ini berlanjut ke penetapan putusan atas permohonan perwalian dari Aji Darmaji.
Namun, isi putusan baru akan disampaikan kemudian melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court.
"Nanti putusannya kita lihat di e-court," pungkas Zaki.
Berita Terkait
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef