-
Razman Nasution kembali tidak hadiri sidang tuntutan karena sakit di Malaysia.
-
Kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan sidang selama 30 hari lagi.
-
Majelis hakim akan memutuskan apakah permohonan penundaan tersebut dikabulkan atau tidak.
Suara.com - Razman Arif Nasution kembali menghadapi sidang tuntutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasusnya, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea.
Namun untuk kali kedua, Razman Arif Nasution tidak bisa hadir dalam sidang tuntutan.
Pengacaranya, Rahmat Riyadi mengatakan, kliennya masih dirawat di rumah sakit kawasan Penang, Malaysia.
"Kondisi Pak Razman masih sakit. Hari ini masih menjalani pengobatan dan (penyakitnya) cukup parah," ujar Rahmat Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025.
Kondisi kesehatan yang belum pulih ini menjadi alasan, tim kuasa hukum kembali mengajukan permohonan penundaan sidang kepada majelis hakim.
Permohonan serupa sebenarnya sudah pernah diajukan pada sidang tuntutan pekan lalu.
Tim pengacara meminta penundaan selama 30 hari alias sebulan.
"Kita mencoba untuk mengajukan permohonan ditunda," tegas Rahmat.
Baca Juga: Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permintaan penundaan 30 hari itu bukan tanpa dasar.
Rekomendasi tersebut datang dari dokter di Indonesia yang kemudian merujuk Razman untuk berobat ke luar negeri.
"Dokter di Rumah Sakit Koja memang sudah menyarankan itu untuk ditunda lebih kurang 30 hari. Kemudian pak Razman dirujuk ke rumah sakit di Penang," jelasnya.
Meski begitu, nasib sidang putusan hari ini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
Mereka akan memutuskan apakah permohonan penundaan tersebut dikabulkan atau tidak.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta oleh jaksa penuntut umum.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya
-
Izin Sakit, Hotman Paris Tegaskan Hakim Tetap Bisa Jatuhi Vonis ke Razman Arif Nasution
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway