-
Pemkab Cianjur resmi meniadakan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas selama tiga bulan mulai 28 September 2025.
-
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi lokal setelah kontrak pengelola pihak ketiga berakhir.
-
Respons publik sangat positif, dengan warganet ramai mengajak wisatawan kembali menjelajahi keindahan Cibodas.
Suara.com - Sebuah angin segar berembus bagi para penggiat wisata dan pelancong di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meniadakan pungutan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas untuk periode tiga bulan ke depan, terhitung sejak 28 September 2025.
Kebijakan ini menjadi terobosan yang telah lama dinantikan untuk mengakhiri keluhan soal biaya ganda yang kerap membebani pengunjung.
Langkah strategis ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan gerbang utama dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, wisatawan yang ingin menikmati pesona Kebun Raya Cibodas, mendaki ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), atau berkemah di Mandalawangi kini hanya perlu membayar tiket di loket masing-masing destinasi.
Sistem satu pintu ini diharapkan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman, transparan, dan terjangkau.
Lebih dari sekadar memanjakan wisatawan, kebijakan ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Peningkatan jumlah pengunjung diharapkan dapat memberi napas baru bagi para pelaku usaha di sekitar Cibodas, mulai dari pemilik penginapan, pedagang kuliner, hingga penyedia jasa wisata lainnya.
Roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat diharapkan dapat berputar lebih kencang.
Baca Juga: Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
Keputusan ini bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama antara Pemkab Cianjur, jajaran DPRD, tokoh masyarakat setempat, serta para pelaku pariwisata.
Semua pihak memandang bahwa sistem retribusi terpusat di setiap destinasi jauh lebih adil dan efektif.
Sembari kebijakan bebas retribusi ini berjalan, Pemkab Cianjur tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi payung hukum permanen bagi sistem pengelolaan retribusi wisata di masa mendatang.
Proses penyusunan Perbup ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan, sesuai dengan durasi pembebasan biaya masuk saat ini.
Kabar baik ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Di media sosial, informasi ini menyebar cepat, salah satunya melalui unggahan akun pecinta alam yang memperlihatkan video pelepasan atribut pemungutan karcis di gerbang utama.
Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dan ajakan untuk kembali menjelajahi keindahan alam Cibodas.
"Ayo ke Cibodas, mumpung gratis di gerbang depan!" tulis salah satu warganet, merangkum semangat baru pariwisata di kaki Gunung Gede Pangrango.
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang