-
Pemkab Cianjur resmi meniadakan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas selama tiga bulan mulai 28 September 2025.
-
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi lokal setelah kontrak pengelola pihak ketiga berakhir.
-
Respons publik sangat positif, dengan warganet ramai mengajak wisatawan kembali menjelajahi keindahan Cibodas.
Suara.com - Sebuah angin segar berembus bagi para penggiat wisata dan pelancong di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meniadakan pungutan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas untuk periode tiga bulan ke depan, terhitung sejak 28 September 2025.
Kebijakan ini menjadi terobosan yang telah lama dinantikan untuk mengakhiri keluhan soal biaya ganda yang kerap membebani pengunjung.
Langkah strategis ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan gerbang utama dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, wisatawan yang ingin menikmati pesona Kebun Raya Cibodas, mendaki ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), atau berkemah di Mandalawangi kini hanya perlu membayar tiket di loket masing-masing destinasi.
Sistem satu pintu ini diharapkan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman, transparan, dan terjangkau.
Lebih dari sekadar memanjakan wisatawan, kebijakan ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Peningkatan jumlah pengunjung diharapkan dapat memberi napas baru bagi para pelaku usaha di sekitar Cibodas, mulai dari pemilik penginapan, pedagang kuliner, hingga penyedia jasa wisata lainnya.
Roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat diharapkan dapat berputar lebih kencang.
Baca Juga: Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
Keputusan ini bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama antara Pemkab Cianjur, jajaran DPRD, tokoh masyarakat setempat, serta para pelaku pariwisata.
Semua pihak memandang bahwa sistem retribusi terpusat di setiap destinasi jauh lebih adil dan efektif.
Sembari kebijakan bebas retribusi ini berjalan, Pemkab Cianjur tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi payung hukum permanen bagi sistem pengelolaan retribusi wisata di masa mendatang.
Proses penyusunan Perbup ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan, sesuai dengan durasi pembebasan biaya masuk saat ini.
Kabar baik ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Di media sosial, informasi ini menyebar cepat, salah satunya melalui unggahan akun pecinta alam yang memperlihatkan video pelepasan atribut pemungutan karcis di gerbang utama.
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Awal Mula Perjalanan Asmara Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Profil Reze di Film Chainsaw Man, Bomb Girl dari Uni Soviet yang Bikin Denji Jatuh Cinta
-
Kronologi Konflik Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Vs Sahara, Masalah Parkir Sampai Dituduh Cabul
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Komeng Samakan Proses Nyaleg dengan Menikah: Malam Pertama Langsung Loyo
-
Rose BLACKPINK Diduga Jadi Korban Rasisme di Peragaan Busana Saint Laurent
-
Gender Reveal! Steffi Zamora dan Nino Fernandez Bakal Dikarunia Anak Perempuan