-
Pemkab Cianjur resmi meniadakan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas selama tiga bulan mulai 28 September 2025.
-
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi lokal setelah kontrak pengelola pihak ketiga berakhir.
-
Respons publik sangat positif, dengan warganet ramai mengajak wisatawan kembali menjelajahi keindahan Cibodas.
Suara.com - Sebuah angin segar berembus bagi para penggiat wisata dan pelancong di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meniadakan pungutan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas untuk periode tiga bulan ke depan, terhitung sejak 28 September 2025.
Kebijakan ini menjadi terobosan yang telah lama dinantikan untuk mengakhiri keluhan soal biaya ganda yang kerap membebani pengunjung.
Langkah strategis ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan gerbang utama dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, wisatawan yang ingin menikmati pesona Kebun Raya Cibodas, mendaki ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), atau berkemah di Mandalawangi kini hanya perlu membayar tiket di loket masing-masing destinasi.
Sistem satu pintu ini diharapkan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman, transparan, dan terjangkau.
Lebih dari sekadar memanjakan wisatawan, kebijakan ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Peningkatan jumlah pengunjung diharapkan dapat memberi napas baru bagi para pelaku usaha di sekitar Cibodas, mulai dari pemilik penginapan, pedagang kuliner, hingga penyedia jasa wisata lainnya.
Roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat diharapkan dapat berputar lebih kencang.
Baca Juga: Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
Keputusan ini bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama antara Pemkab Cianjur, jajaran DPRD, tokoh masyarakat setempat, serta para pelaku pariwisata.
Semua pihak memandang bahwa sistem retribusi terpusat di setiap destinasi jauh lebih adil dan efektif.
Sembari kebijakan bebas retribusi ini berjalan, Pemkab Cianjur tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi payung hukum permanen bagi sistem pengelolaan retribusi wisata di masa mendatang.
Proses penyusunan Perbup ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan, sesuai dengan durasi pembebasan biaya masuk saat ini.
Kabar baik ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Di media sosial, informasi ini menyebar cepat, salah satunya melalui unggahan akun pecinta alam yang memperlihatkan video pelepasan atribut pemungutan karcis di gerbang utama.
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul