- Taqy Malik menunggak pembayaran tanah Rp6,8 miliar dari total Rp9 miliar untuk 8 kavling.
- Meski ditawari solusi damai oleh Sirhan, Taqy hanya ingin kavling rumah contoh dan menolak lainnya.
- Pihak pemilik menuntut pengosongan seluruh kavling sesuai putusan pengadilan.
Suara.com - Taqy Malik berhadapan kasus sengketa tanah dengan pengusaha bernama Sirhan. Ia menunggak pembayaran kavling tanah sejumlah Rp 6,8 miliar.
Total, ada 8 kavling dengan nilai pembayaran Rp 9 miliar. Satu kavling berdiri rumah contoh, dua kavling masjid serta satu kavling dibangun kantor.
Taqy Malik sudah membayar Rp2,2 miliar sejak perjanjian dimulai pada 17 Juni 2022. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, 16 Juni 2023, ia belum melunasi.
"Sudah 2 tahun lebih dia tidak melaksanakan isi perjanjian itu," kata pengacara Sirhan, Husen Bafaddal dalam konferensi pers di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Setelah melewati sejumlah cara persuasif hingga ranah hukum, Sirhan memberikan kelonggaran kepada Taqy Malik.
"Karena dibangun masjid itu kita tawarkan, 'udah deh, yang enam kavling termasuk rumah contoh kembalikan ke kita. Dua kavling yang dibangun masjid, kita kasih'," kata tim pengacara Sirhan yang lain Novel Mohammad.
"Tapi dia tidak mau (masjid). Dia maunya yang rumah contoh saja," imbuhnya.
Karena itu, pemilik lahan juga menginginkan agar Taqy Malik melunasi utang. Tawaran lain adalah menyerahkan sisa kavling dengan kondisi semula.
"Ya kami minta dia hanya menjalankan putusan pengadilan aja, lakukan pengosongan di tujuh kavling termasuk masjid," pungkas Husen Bafaddal.
Baca Juga: Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi, Taqy Malik Ceramahi Non Muslim agar Hati-Hati
Berita Terkait
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Sama-Sama Mantan Salmafina Sunan, Bandingkan Latar Belakang Greivance Lumoindong dan Taqy Malik
-
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Tanyakan Ketentuan Zakat Profesi hingga Hukum Asuransi
-
Dibocorkan Taqy Malik, UAS Ngaku Difitnah dan Dicap Teroris Saat Dukung Prabowo di 2019
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
ARMY Bersiap! Begini Cara War Tiket Konser BTS di Stadion Utama GBK Jakarta
-
Dadanya Dicubit Fans sampai Berbekas, Emosi Anwar BAB Meledak
-
Model Ansy Jan De Vries Sebar Hoaks Dibegal Hingga Kritis, Polisi Ungkap Motifnya: Cuma Iseng
-
Informasi Tiket Konser BTS di GBK: Harga dan Benefit yang Didapat
-
Bunda Corla Curhat Kehilangan Pekerjaan di Jerman Usai Ketahuan Liburan saat Izin Sakit
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca Berbuah Manis: Tangis Afifa di Pinggir Tol Berakhir di Pelukan Ayah
-
Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Koperasi Merah Putih Disorot, Isi Rak Barang Terlihat Sepi dan Renggang