- Taqy Malik menunggak pembayaran tanah Rp6,8 miliar dari total Rp9 miliar untuk 8 kavling.
- Meski ditawari solusi damai oleh Sirhan, Taqy hanya ingin kavling rumah contoh dan menolak lainnya.
- Pihak pemilik menuntut pengosongan seluruh kavling sesuai putusan pengadilan.
Suara.com - Taqy Malik berhadapan kasus sengketa tanah dengan pengusaha bernama Sirhan. Ia menunggak pembayaran kavling tanah sejumlah Rp 6,8 miliar.
Total, ada 8 kavling dengan nilai pembayaran Rp 9 miliar. Satu kavling berdiri rumah contoh, dua kavling masjid serta satu kavling dibangun kantor.
Taqy Malik sudah membayar Rp2,2 miliar sejak perjanjian dimulai pada 17 Juni 2022. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, 16 Juni 2023, ia belum melunasi.
"Sudah 2 tahun lebih dia tidak melaksanakan isi perjanjian itu," kata pengacara Sirhan, Husen Bafaddal dalam konferensi pers di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Setelah melewati sejumlah cara persuasif hingga ranah hukum, Sirhan memberikan kelonggaran kepada Taqy Malik.
"Karena dibangun masjid itu kita tawarkan, 'udah deh, yang enam kavling termasuk rumah contoh kembalikan ke kita. Dua kavling yang dibangun masjid, kita kasih'," kata tim pengacara Sirhan yang lain Novel Mohammad.
"Tapi dia tidak mau (masjid). Dia maunya yang rumah contoh saja," imbuhnya.
Karena itu, pemilik lahan juga menginginkan agar Taqy Malik melunasi utang. Tawaran lain adalah menyerahkan sisa kavling dengan kondisi semula.
"Ya kami minta dia hanya menjalankan putusan pengadilan aja, lakukan pengosongan di tujuh kavling termasuk masjid," pungkas Husen Bafaddal.
Baca Juga: Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi, Taqy Malik Ceramahi Non Muslim agar Hati-Hati
Berita Terkait
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Sama-Sama Mantan Salmafina Sunan, Bandingkan Latar Belakang Greivance Lumoindong dan Taqy Malik
-
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Tanyakan Ketentuan Zakat Profesi hingga Hukum Asuransi
-
Dibocorkan Taqy Malik, UAS Ngaku Difitnah dan Dicap Teroris Saat Dukung Prabowo di 2019
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink
-
Drama Keluarga Beckham Berlanjut, Foto Brooklyn Tak Ada di Rangkuman Akhir Tahun David Beckham
-
Lolos Audisi Indonesian Idol, Fajar Sadboy Siap Tinggalkan Pekerjaan
-
Rumah Diding Boneng Roboh, Raffi Ahmad Turun Tangan Beri Bantuan
-
Jawab Gosip yang Beredar, Pengacara Benarkan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal
-
Pengalaman Prilly Latuconsina Tahun Baruan di Jepang: Orang Sibuk Berdoa, Tak Ada Kembang Api
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
Isu Liar Arka Anak Aura Kasih Terjawab, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Data Dokumen Rahasia