- Taqy Malik menunggak pembayaran tanah Rp6,8 miliar dari total Rp9 miliar untuk 8 kavling.
- Meski ditawari solusi damai oleh Sirhan, Taqy hanya ingin kavling rumah contoh dan menolak lainnya.
- Pihak pemilik menuntut pengosongan seluruh kavling sesuai putusan pengadilan.
Suara.com - Taqy Malik berhadapan kasus sengketa tanah dengan pengusaha bernama Sirhan. Ia menunggak pembayaran kavling tanah sejumlah Rp 6,8 miliar.
Total, ada 8 kavling dengan nilai pembayaran Rp 9 miliar. Satu kavling berdiri rumah contoh, dua kavling masjid serta satu kavling dibangun kantor.
Taqy Malik sudah membayar Rp2,2 miliar sejak perjanjian dimulai pada 17 Juni 2022. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, 16 Juni 2023, ia belum melunasi.
"Sudah 2 tahun lebih dia tidak melaksanakan isi perjanjian itu," kata pengacara Sirhan, Husen Bafaddal dalam konferensi pers di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Setelah melewati sejumlah cara persuasif hingga ranah hukum, Sirhan memberikan kelonggaran kepada Taqy Malik.
"Karena dibangun masjid itu kita tawarkan, 'udah deh, yang enam kavling termasuk rumah contoh kembalikan ke kita. Dua kavling yang dibangun masjid, kita kasih'," kata tim pengacara Sirhan yang lain Novel Mohammad.
"Tapi dia tidak mau (masjid). Dia maunya yang rumah contoh saja," imbuhnya.
Karena itu, pemilik lahan juga menginginkan agar Taqy Malik melunasi utang. Tawaran lain adalah menyerahkan sisa kavling dengan kondisi semula.
"Ya kami minta dia hanya menjalankan putusan pengadilan aja, lakukan pengosongan di tujuh kavling termasuk masjid," pungkas Husen Bafaddal.
Baca Juga: Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi, Taqy Malik Ceramahi Non Muslim agar Hati-Hati
Berita Terkait
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Sama-Sama Mantan Salmafina Sunan, Bandingkan Latar Belakang Greivance Lumoindong dan Taqy Malik
-
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Tanyakan Ketentuan Zakat Profesi hingga Hukum Asuransi
-
Dibocorkan Taqy Malik, UAS Ngaku Difitnah dan Dicap Teroris Saat Dukung Prabowo di 2019
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice
-
9 Drakor dengan Nuansa Sinetron, Penuh Intrik, Emosi, dan Plot Twist
-
Ipar Adalah Maut Dibuat Series di Netflix, Bakal Mirip dengan Kisah Aslinya?
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
6 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Sepanjang Masa
-
Anaknya Sudah Gemar Baca Buku Politik dan Ekonomi di Usia 8 Tahun, Rio Dewanto: Gue Juga Bingung
-
Agus Kuncoro Gambarkan Kepribadian Bunglon Koruptor di Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Buktikan Rumah Tangganya Baik, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Diduga Lakukan Tepuk Sakinah
-
Psikolog Kritik Pernyataan Deddy Corbuzier yang Enggan Beri Nafkah: Gak Salah Istri Menuntut!