Entertainment / Gosip
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Taqy Malik usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Net89 di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Taqy Malik diminta patuhi putusan pengadilan untuk mengosongkan lahan di Tanah Sereal, Bogor
  • Taqy Malik belum melunasi lahan di Tanah Sereal, Bogor, yang telah dibeli
  • Taqy Malik membangun masjid di sebagian lahan yang masih menjadi sengketa

Suara.com - Babak baru sengketa tanah yang melibatkan Taqy Malik memasuki fase genting.

Pemilik lahan, Sirhan, kini tidak lagi memberikan kelonggaran.

Sirhan, melalui pengacara Husen Bafaddal dan tim sosmednya, memperingatkan Taqy Malik untuk patuh terhadap putusan pengadilan agar mengosongkan 7 kavling, lahan miliknya di Tanah Sereal, Bogor yang belum dilunasi sampai sekarang. 

"Abang ganteng, ya, nih mak, simak baik-baik... Putusan mahkamah, tolong dipatuhi. Biar kagak panjang," ujar Nusantara ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menekankan bahwa sebagai figur publik, Taqy Malik seharusnya menunjukkan sikap ksatria dan menyelesaikan masalah ini dengan baik untuk menjaga nama besarnya.

"Abang kan punya martabat, ya. abang tunjukinlah gitu. Kita selesaikan dengan martabat... Jaga lah martabat lu," tambahnya.

Lebih lanjut, Nusantara menantang Taqy Malik untuk memberikan klarifikasi langsung kepada publik dan para pengikutnya.

Salah satu cara yang diusulkan adalah melalui siaran langsung (live) bersama.

Hal ini dianggap perlu agar tidak timbul fitnah dan semua informasi menjadi terang benderang bagi semua pihak.

Baca Juga: Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid

"Mungkin Bang Taqy kalau misalnya mau live bareng ya, jam 10.00, gitu loh, Bang. Masuk, jelasin gitu... Biar jelas, biar benderang, biar kita enggak dibilang fitnah," tantang Nusantara.

Pada intinya, pihak pemilik lahan menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yakni agar Taqy Malik menjalankan apa yang sudah menjadi putusan pengadilan. 

"Lebih fokus lagi gua tekanin sekali lagi, ikutin putusan mahkamah. Kita cuma pengen itu," tegasnya.

Husen Bafaddal selaku kuasa hukum utama mengonfirmasi bahwa ultimatum dua minggu ini bersifat final. "Dua minggu. Kita kasih waktu dua minggu," pungkasnya.

Terbaru Taqy Malik membuka penggalangan dana untuk pembebasan lahan masjid di sebagian lahan tersebut. 

Adapun sisa uang pembelian lahan yang belum dilunasi Taqy senilai Rp6,8 miliar. 

Load More