-
Mantan karyawan Ashanty mengaku telah melakukan penggelapan dana perusahaan.
-
Suami karyawan menawarkan aset sebagai jaminan agar tidak dilaporkan ke polisi.
-
Pihak Ashanty membantah tuduhan perampasan aset dan menyebutnya fitnah besar.
Suara.com - Pihak Ashanty akhirnya buka suara terkait tuduhan perampasan aset secara paksa yang dilayangkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.
Aris Chairun Nurisa menjelaskan, semua peristiwa ini bermula pada 21 Mei malam, setelah manajemen mengonfrontasi Ayu terkait dugaan penggelapan uang perusahaan.
Ayu Chairun Nurisa awalnya membantah melakukan penggelapan dana perusahaan. Namun malamnya, ia mengakui
"Jam 11 malam mengakui kalau dia melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan," ungkap Aris ditemui di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Tak lama setelah pengakuan tersebut, suami Ayu memohon, bahkan sambil menangis agar istrinya tidak dilaporkan ke polisi.
"Suaminya nangis memohon ke kita karena Ayu ini punya anak dua. Apa jadinya ketika dilaporkan polisi, siapa yang ngurus anaknya?" tutur Aris menirukan ucapan suami Ayu.
Sebagai bentuk itikad baik dan jaminan agar tidak dipolisikan, suami Ayu menawarkan aset mereka untuk diserahkan kepada pihak Ashanty.
Mereka jugalah yang meminta tim manajemen untuk datang ke rumah mereka saat itu juga.
"Karena mereka ada itikad baik dan dia pun mengakui, makanya kami manajemen diminta datang ke rumahnya bareng dia," tegas Aris.
Baca Juga: Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
Oleh karena itu, Aris sangat menyayangkan adanya narasi yang menuduh Ashanty merampas aset secara paksa. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.
"Jadi ketika ada narasi framing dirampas jam 3 pagi, itu fitnah besar!" serunya.
Aris kembali menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut murni inisiatif dari pihak Ayu dan suaminya.
"Justru kami... diminta datang ke rumahnya untuk menyerahkan aset-aset dia secara sukarela. Bukan kita yang minta! Bukan apalagi bahasanya merampas. Keji banget itu narasinya!" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dituding Rampas Aset Mantan Karyawan, Pengacara Ashanty: Fitnah Kejam
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Karyawan Ashanty Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar untuk Suntik DNA Salmon
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Tuding Ashanty Rampas Aset, eks Karyawan Ngaku Tilep Dana Perusahaan Rp2 Miliar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit