Suara.com - Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan ia terbukti melakukan dua tindak pidana, yakni tindakan asusila terhadap L, putri Nikita Mirzani, yang ketika itu masih di bawah umur, serta keterlibatan dalam aborsi ilegal.
Namun, tim kuasa hukum Vadel meluruskan opini publik. Oya Abdul Malik, pengacaranya, menegaskan bahwa inisiatif aborsi sepenuhnya datang dari L. Menurutnya, hal itu terungkap jelas dalam persidangan yang digelar tertutup. Ia menekankan bahwa Vadel tidak memesan obat, tidak memberi perintah, dan justru baru mengetahui kandungan L gugur setelah ditelepon.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Gita/Faqih
Komentar
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran, Berjuang Swasembada Pangan
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
10 Hal Mengejutkan dari Mazda CX-60 Sport, Meski "Entry-Level" Ternyata Mewah!
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan: Itu DRL!
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Doktif Bersyukur Richard Lee Tersangka, Minta Polisi Segera Lakukan Penahanan
-
Kampanye Sekian Tahun, Prabowo Konsisten Fokus pada Swasembada Pangan
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!