Suara.com - Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan ia terbukti melakukan dua tindak pidana, yakni tindakan asusila terhadap L, putri Nikita Mirzani, yang ketika itu masih di bawah umur, serta keterlibatan dalam aborsi ilegal.
Namun, tim kuasa hukum Vadel meluruskan opini publik. Oya Abdul Malik, pengacaranya, menegaskan bahwa inisiatif aborsi sepenuhnya datang dari L. Menurutnya, hal itu terungkap jelas dalam persidangan yang digelar tertutup. Ia menekankan bahwa Vadel tidak memesan obat, tidak memberi perintah, dan justru baru mengetahui kandungan L gugur setelah ditelepon.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Gita/Faqih
Komentar
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Honda Bangkit! Luca Marini Tercepat di FP1 MotoGP Mandalika, Era Baru Dimulai?
-
Emil Audero Absen Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Putus dari Fuji, Verrell Bramasta Gandeng Politisi Cantik Ruby Chairani? Ini Buktinya!
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
-
Billy Syahputra dan Istri Akhirnya Keluar RS, Intip Ekspresi Bahagia dan Mobil Mewah Mereka
-
MotoGP Mandalika 2025 Resmi Dimulai: Kejutan di Free Practice 1?
-
Jadi Koruptor di Film Terbaru, Agus Kuncoro: Indonesia Gudangnya Referensi!
-
BRI Jadi Raja FLPP 2025: Kuota Terserap 71 Persen, Strategi Apa di Baliknya?
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan