- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara
- Vadel Badjideh resmi banding hari ini
- Majelis hakim dinilai abaikan fakta persidangan
Suara.com - Babak baru dalam kasus asusila yang menjerat Vadel Badjideh resmi dimulai hari ini, Senin, 6 Oktober 2025.
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh secara resmi telah menyerahkan memori banding ke pengadilan. Sebelumnya, Vadel divonis 9 tahun penjara.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas putusan majelis hakim yang dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan.
Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya.
"Poinnya adalah memperjuangkan hak hukum klien saya, karena saya menganggap majelis hakim kemarin pada putusannya kurang mencermati fakta-fakta hukum di persidangan," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa pengajuan banding ini adalah untuk memperjuangkan hak hukum Vadel yang dianggap telah terabaikan.
Menurut Oya, majelis hakim telah keliru dalam mengambil keputusan karena kurang cermat terhadap bukti yang ada.
"Ada bukti visum segala macemnya, kok bisa diabaikan?" tanya sang pengacara.
Keputusan untuk banding ini bukan hanya datang dari tim kuasa hukum, melainkan juga atas diskusi dan persetujuan Vadel Badjideh sendiri.
Baca Juga: Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
Oya pun menyatakan tidak akan berhenti pada proses banding jika keadilan belum berpihak pada kliennya.
Perjuangan ini didasari keyakinan bahwa banyak fakta persidangan yang sesungguhnya dapat meringankan atau bahkan membebaskan Vadel dari tuduhan terberat, namun justru dikesampingkan dalam vonis akhir.
"Mau banding, mau kasasi, sampai ke PK, saya akan upayakan," tegas Oya Abdul Malik.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh sebelumnya menghadapi vonis 9 tahun penjara atas tindak asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi.
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
9 Film Adaptasi Game Legendaris, Pemanasan Sebelum The Legend of Zelda Tayang
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Sebut Batik dari Malaysia ke Ariana Grande, Aisha Retno 'Penyanyi Berdarah Indonesia' Klarifikasi
-
Promo Nonton Film di CGV untuk Pelanggan Telkomsel Hari Ini, Beli Tiket Cuma Rp10 Ribu
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting