-
Zaskia dan Hanung mempercepat kepulangan dari umrah untuk mengawal kasus penganiayaan Kala.
-
Mereka bertemu komandan pelaku dan mendatangi Denpom Cijantung untuk memastikan proses hukum.
-
Kasus kini ditangani Polisi Militer dan proses hukum diperkirakan memakan waktu hingga 120 hari.
Suara.com - Pasangan selebritas Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kasus penganiayaan yang menimpa karyawannya Faisal saat mengantar putri mereka, Kala ke sekolah.
Keduanya memutuskan untuk mempercepat kepulangan dari ibadah umrah.
Bahkan mereka rela membatalkan rencana perjalanan ke Yordania serta Al-Aqsa demi memastikan proses hukum terhadap oknum TNI yang menjadi pelaku berjalan semestinya.
Melalui unggahan terbarunya di media sosial, Zaskia membagikan perkembangan signifikan dari kasus yang bermula dari insiden klakson saat pelaku melawan arah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di Jakarta, mereka langsung ditemui oleh komandan dari satuan oknum TNI yang bersangkutan. Pertemuan tersebut menunjukkan itikad baik dari pihak institusi.
"Selepas sampai di Jakarta, sang komandan sesuai janjinya, langsung menghampiri ke tempat kami. Bersilaturahmi, meminta maaf, mau menggantikan rugi materi (biaya RS juga psikolog) dan memastikan proses hukum tetap berjalan," tulis Zaskia dalam keterangannya.
Setelah pertemuan itu, Zaskia dan Hanung melanjutkan langkah mereka dengan mendatangi langsung Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung, tempat pelaku saat ini ditahan.
Di sana, mereka mendapatkan penjelasan mengenai alur proses hukum di lingkungan militer.
Pihak Denpom menjelaskan bahwa proses pemberkasan hingga pelimpahan ke pengadilan militer membutuhkan waktu, dengan estimasi paling cepat 1,5 bulan dan maksimal hingga 120 hari.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
Zaskia juga mengungkap bahwa proses penyelidikan harus diulang dari awal oleh pihak Polisi Militer.
Meskipun laporan awal sudah ditangani oleh kepolisian, status pelaku sebagai anggota TNI aktif mengharuskan kasus ini dialihkan ke Denpom.
Proses tersebut mencakup olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang serta pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari korban dan saksi.
Dalam proses ini, Zaskia menyoroti dukungan yang diterima putrinya, Kala. Saat memberikan kesaksian, Kala didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah didampingi oleh @pppadki mereka menyiapkan psikolog dan lawyer secara cuma-cuma dari negara," syukurnya.
Kondisi Kala dan Faisal sendiri dilaporkan terus membaik seiring waktu, didukung oleh banyaknya simpati dari publik.
Zaskia menegaskan komitmennya untuk tidak mempublikasikan foto pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, sambil meyakini bahwa persidangan di pengadilan militer akan berjalan transparan dan dapat disaksikan oleh umum.
Ia berjanji akan terus memberikan pembaruan mengenai kasus ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat tentang bagaimana sistem hukum di Indonesia bekerja.
Berita Terkait
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani