- Jaksa menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman maksimal, yakni 11 tahun penjara
- Selain hukuman pidana, Nikita Mirzani juga dituntut bayar denda Rp2 miliar
- Nikita Mirzani dinilai jaksa terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys
Suara.com - Babak baru dalam perjalanan kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki tahap penuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menuntut Nikita Mirzani dihukum 11 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025.
Tidak hanya kurungan badan, JPU juga menuntut agar perempuan berusia 39 tahun itu membayar denda dengan nilai yang sangat besar.
Nilai denda yang dibebankan kepada Nikita Mirzani mencapai Rp2 miliar.
Hukuman tersebut akan bertambah jika denda tidak sanggup dibayarkan oleh terdakwa.
JPU merinci bahwa denda itu dapat digantikan dengan pidana kurungan tambahan selama 6 bulan.
"Denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tegas jaksa dalam lanjutan tuntutan.
Selain tuntutan utama, jaksa juga meminta agar majelis hakim memerintahkan Nikita Mirzani untuk tetap berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
"Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan," lanjut JPU.
Terakhir, Nikita juga dibebankan untuk membayar biaya perkara persidangan sebesar Rp5.000.
Tuntutan ini didasarkan pada dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang TPPU.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Perjalanan Cinta Amanda Manopo: Dari El Rumi, Arya Saloka, Hingga Dinikahi Kenny Austin
-
Detail Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Terungkap, Cincin Tunangan Capai Rp600 Juta
-
Quattrick Narkoba Ammar Zoni, 5 Fakta Miris yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
-
Hijrah dan Dekatkan Diri ke Tuhan, Celine Evangelista Akui Hidupnya Lebih Tenang
-
Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah Besok 10 Oktober 2025, Disiarkan Langsung RCTI
-
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
-
Jennifer Coppen Sindir Pemain Arab Saudi Banyak Drama di Lapangan: Lebih Drama dari Gue
-
Bukan Sekadar Bintang Cilik, Luna Allegra Makin Buktikan Keseriusannya di Dunia Akting
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya