- Jaksa menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman maksimal, yakni 11 tahun penjara
- Selain hukuman pidana, Nikita Mirzani juga dituntut bayar denda Rp2 miliar
- Nikita Mirzani dinilai jaksa terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys
Suara.com - Babak baru dalam perjalanan kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki tahap penuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menuntut Nikita Mirzani dihukum 11 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025.
Tidak hanya kurungan badan, JPU juga menuntut agar perempuan berusia 39 tahun itu membayar denda dengan nilai yang sangat besar.
Nilai denda yang dibebankan kepada Nikita Mirzani mencapai Rp2 miliar.
Hukuman tersebut akan bertambah jika denda tidak sanggup dibayarkan oleh terdakwa.
JPU merinci bahwa denda itu dapat digantikan dengan pidana kurungan tambahan selama 6 bulan.
"Denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tegas jaksa dalam lanjutan tuntutan.
Selain tuntutan utama, jaksa juga meminta agar majelis hakim memerintahkan Nikita Mirzani untuk tetap berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
"Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan," lanjut JPU.
Terakhir, Nikita juga dibebankan untuk membayar biaya perkara persidangan sebesar Rp5.000.
Tuntutan ini didasarkan pada dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang TPPU.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Tawa Terakhir Temon sebelum Berpulang: Sempat Bercanda, Lalu Mengeluh Sakit Dada
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Paket Santet Rilis Trailer Perdana, Horor Kiriman Misterius Siap Hantui Bioskop Mulai 27 Agustus
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung