- Jaksa menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman maksimal, yakni 11 tahun penjara
- Selain hukuman pidana, Nikita Mirzani juga dituntut bayar denda Rp2 miliar
- Nikita Mirzani dinilai jaksa terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys
Suara.com - Babak baru dalam perjalanan kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki tahap penuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menuntut Nikita Mirzani dihukum 11 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025.
Tidak hanya kurungan badan, JPU juga menuntut agar perempuan berusia 39 tahun itu membayar denda dengan nilai yang sangat besar.
Nilai denda yang dibebankan kepada Nikita Mirzani mencapai Rp2 miliar.
Hukuman tersebut akan bertambah jika denda tidak sanggup dibayarkan oleh terdakwa.
JPU merinci bahwa denda itu dapat digantikan dengan pidana kurungan tambahan selama 6 bulan.
"Denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tegas jaksa dalam lanjutan tuntutan.
Selain tuntutan utama, jaksa juga meminta agar majelis hakim memerintahkan Nikita Mirzani untuk tetap berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
"Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan," lanjut JPU.
Terakhir, Nikita juga dibebankan untuk membayar biaya perkara persidangan sebesar Rp5.000.
Tuntutan ini didasarkan pada dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang TPPU.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
-
5 Drakor Gumiho Wajib Masuk Watchlist, No Tail to Tell Segera Tayang
-
Ogah Damai dengan Inara Rusli, Mawa Minta Polisi Lanjutkan Kasus Perzinaan
-
Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
-
Sosok Dipo, Anak Pandji Pragiwaksono yang Dibully Gegara Materi Mens Rea
-
Mens Rea Pandji Terancam Dihapus? Ini 4 Konten Netflix yang Pernah Di-Takedown Pemerintah
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi