- Pengacara Ammar Zoni mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya.
- Pengacara curiga Ammar ada skenario membungkam sang aktor dan menjadikannya martir.
- Pengacara mengungkap BAP Ammar tanpa didampingi kuasa hukum.
Suara.com - Pihak Ammar Zoni menduga pemindahan sang aktor ke Nusakambangan menyimpan borok yang lebih dalam dari sekadar kasus narkoba biasa.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengungkap serangkaian kejanggalan serius yang mengarah pada satu kecurigaan besar.
Mereka menduga ada skenario untuk membungkam Ammar Zoni dan menjadikannya 'martil' untuk membersihkan nama institusi.
Dalam wawancara eksklusif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Oktober 2025 malam, Jon Mathias membeberkan satu per satu keganjilan dalam proses hukum yang menurutnya telah melanggar hak asasi kliennya.
Kejanggalan pertama yang paling fatal, menurut Jon, adalah proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan tanpa didampingi pengacara.
Padahal, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, kehadiran pengacara adalah wajib.
"Tuntutannya di atas lima tahun, mesti ada ditemani pengacara. Wajib didampingi oleh pengacara. Kalau tidak, itu BAP-nya kan tidak sah," kata Jon Mathias.
Sang advokat bahkan mengungkap adanya dugaan intimidasi saat Ammar meminta haknya.
Baca Juga: Kronologi Versi Ammar Zoni Disebut Pengepul Narkoba di Rutan, Berawal dari Omongan 5 Tahanan
"Malah sudah minta didampingi pengacara, tidak dikasihkan. (Dibilang) 'Enggak usah pakai pengacara, ini cuma sebagai formalitas.' Dan ditekan lagi, 'Kamu mau ditolong apa tidak?' Nah, ini kan ada semacam intimidasi," ujarrnya.
Kecurigaan semakin menguat karena kasus yang menjerat Ammar ini adalah peristiwa lama yang terjadi pada Januari 2025.
Namun, kasus ini baru dihebohkan 10 bulan kemudian. Jon Mathias mensinyalir ada motif lain di baliknya, termasuk dugaan upaya pemerasan.
"Perkara ini (terjadi) Januari 2025, kenapa baru sekarang? Sudah 10 bulan baru dilimpahkan, heboh. Karena yang tanda kutip dalam kronologis itu kan ada dia iming-iming permintaan uang, ini kan... ya pemerasan," ucap Jon.
Hal ini, katanya, akan menjadi salah satu 'kartu truf' yang akan diungkap di persidangan.
Keanehan lain yang disorot adalah soal pemasok narkoba bernama Andre.
Berita Terkait
-
Kronologi Versi Ammar Zoni Disebut Pengepul Narkoba di Rutan, Berawal dari Omongan 5 Tahanan
-
Dimintai Tolong Tangani Kasus Ammar Zoni, Apa kata Hotman Paris?
-
Ammar Zoni Ditakutkan Meninggal di Nusakambangan: Kalau Sakau Siapa yang Tanggung Jawab
-
Ammar Zoni Diperlakukan Bak Teroris, Pengacara Geram: Koruptor Triliunan Masih Bisa Nyanyi-Nyanyi!
-
Imbas Ammar Zoni Dipindah, Sisi Lain Nusakambangan Terkuak: Ada Perumahan Tak Berpenghuni
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi