- Ayu Chairun Nurisa rupanya sudah melayangkan gugatan terhadap Ashanty.
- Gugatan tersebut senilai Rp100 miliar dengan tudingan perbuatan melawan hukum.
- Gugatan tersebut berdasar kerugian yang dialami Ayu, akibat laporan yang dibuat Ashanty.
Suara.com - Ayu Chairun Nurisa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan Ashanty. Perkara ini telah diproses di Polres Tangerang Selatan.
Alih-alih gentar dengan status hukumnya, Ayu Chairun Nurisa melalui tim kuasa hukumnya siap melakukan serangan balik.
Mereka akan melayangkan gugatan perdata terhadap istri Anang Hermansyah tersebut. Dasar gugatan yang disiapkan adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
"Kami gugat, gugat perusahaannya itu, sebesar Rp100 miliar," kata kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto saat dihubungi pada Jumat (17/10/2025).
Stifan Heriyanto menegaskan, dasar dari tuntutan fantastis itu adalah perbuatan yang dianggap telah merugikan kliennya. "Perbuatan melawan hukum," ujarnya singkat.
Pihak Ayu Chairun Nurisa menunjukkan keseriusannya dengan mendaftarkan gugatan tersebut pada hari yang sama saat ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka, 17 Oktober 2025.
"Eh, hari ini kita daftarkan, nanti setelah apa? Selesai pendaftaran, nanti kita akan sampaikan," tutur Stifan Heriyanto.
Seperti diketaui, Ayu Chairun Nurisa sebelumnya dituduh telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Ashanty pun telah melaporkan kasus ini ke polisis dan Ayu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Eks Karyawan Absen Pemeriksaan Polisi, Ashanty Dilawan Balik, Siapkan Gugatan Hukum
Namun, Ayu berkelit dan membantah kalau dirinya melakukan penggelapan perusahaan.
Dia bahkan mengaku berada di bawah tekanan dan diancam ketika menyerahkan barang-barangnya seperti ponsel, laptop, KTP, rekening kepada pihak Ashanty.
Berita Terkait
-
Eks Karyawan Absen Pemeriksaan Polisi, Ashanty Dilawan Balik, Siapkan Gugatan Hukum
-
Status Tersangka Tak Bikin Gentar, Terjawab Alasan Eks Karyawan Ashanty Tetap Tegar
-
Serangan Balik Telak Mantan Karyawan, Gugat Ashanty karena Uang Pesangon Belum Dibayar
-
Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Siap Diperiksa
-
Ayu Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Uang dan Pemalsuan Dokumen
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan