Entertainment / Gosip
Senin, 20 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan agenda replik, tanggapan dari jaksa atas duplik sang artis.
  • Dalam agenda replik, jaksa menyebut Nikita tidak memiliki kompetensi untuk berbicara mengenai kesehatan kulit kepada publik, karena dia seorang artis.
  • Jaksa beranggapan bahwa klaim Nikita yang ingin melakukan edukasi kesehatan kulit, hanyalah bagian dari keahliannya berakting.

JPU pun meminta agar Nikita Mirzani berhenti memainkan drama dan kembali pada fakta-fakta persidangan.

"Janganlah bernarasi fiktif dalam nota pembelaan atau pleidoinya, sebagaimana pengakuannya sebagai artis dalam berakting," ujar JPU.

Sebagai penutup, jaksa melayangkan peringatan keras agar Nikita tidak menganggap ruang sidang sebagai panggung sandiwara yang diatur oleh sutradara.

"Penuntut umum mengingatkan agar terdakwa Nikita Mirzani tidak menganggap persidangan ini sebagai dunia akting, yang pada intinya menghindari memainkan peran sesuai arahan sutradara sebagai pemeran utama, yang menghubungkan peristiwa sesuai dengan skenario," tutur JPU.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pemilik brand skincare, Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

Nikita dijadikan tahanan bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Nikita kemudian dituntut hukuman 11 tahun penjara.

Load More