-
Pihak Ahmad Assegaf tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian pihak Tasya.
-
Kesaksian saksi mengungkap seluruh kondisi internal dalam rumah tangga mereka.
-
Tidak adanya sanggahan dari tergugat memperkuat posisi gugatan pihak Tasya.
Suara.com - Sebuah perkembangan signifikan terungkap dalam sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Pihak Ahmad Assegaf selaku tergugat dilaporkan tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian yang diajukan oleh saksi-saksi dari pihak Tasya.
Fakta ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya setelah menjalani sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut pengacara Sangun Ragahdo, tidak adanya penyangkalan tersebut menjadi salah satu poin krusial dari persidangan yang berjalan.
"Kebanyakan ya, dari kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," ungkapnya.
Padahal, kesaksian yang disampaikan di ruang sidang mencakup kondisi internal rumah tangga Tasya sejak awal pernikahan.
Rekan Sangun, Fattah Riphat, membenarkan bahwa keterangan saksi berupaya membuktikan seluruh dalil yang mereka ajukan.
"Memang yang lagi kami upayakan adalah membuktikan apa yang kami dalilkan di gugatan kami. Yang utamanya, tentu terkait dengan kondisi keadaan di rumah pada saat Tasya dan mantan suami masih bersama," paparnya.
Sikap diam dari pihak tergugat saat kesaksian tersebut dipaparkan menjadi catatan penting bagi tim kuasa hukum Tasya Farasya.
Baca Juga: Jawaban Nyeleneh Tasya Farasya saat Ditanya Kemungkinan Rujuk, Bersedia?
Mereka meyakini bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi telah memperkuat posisi kliennya secara signifikan.
"Apa yang kami dalilkan dalam gugatan, sudah dikuatkan semua oleh saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan hari ini," kata Sangun Ragahdo.
Pihak Tasya pun merasa optimistis karena pembuktian yang mereka hadirkan dianggap telah diterima tanpa adanya bantahan di persidangan.
Berita Terkait
-
Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai
-
Ibu Tasya Farasya Bersaksi di Sidang, Kuatkan Dalil Ahmad Assegaf Gelapkan Uang Perusahaan
-
Ogah Komentari Perceraian Tasya Farasya, Tasyi Athasyia Bongkar Rahasia Rumah Tangga Harmonis
-
Sidang Perceraian Tasya Farasya Berlanjut, Sang Ibu Muncul Jadi Saksi
-
Gagal Damai, Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Masuki Babak Baru di Pengadilan Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Jawaban Jujur Giorgino Abraham Ditanya Siap Nikahi Yasmin Napper Malah Bikin Warganet Emosi
-
Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai
-
Ibu Tasya Farasya Bersaksi di Sidang, Kuatkan Dalil Ahmad Assegaf Gelapkan Uang Perusahaan
-
Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline
-
Debut Akting di Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon, Nathalie Holscher Belajar Jadi Sinden
-
Sosok Penyebar Isu Jule Selingkuh Diungkap, Diduga Orang Dekat Safrie Ramadhan
-
Ammar Zoni Hadapi Sidang Perdana Besok, Digelar Virtual?
-
Pita Suara Bermasalah, Virgoun Sampai Berobat ke Malaysia Demi Comeback Last Child
-
Ogah Komentari Perceraian Tasya Farasya, Tasyi Athasyia Bongkar Rahasia Rumah Tangga Harmonis
-
Bocoran Orang Dalam, Raisa Diduga Gugat Cerai Hamish Daud