-
Pihak Ahmad Assegaf tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian pihak Tasya.
-
Kesaksian saksi mengungkap seluruh kondisi internal dalam rumah tangga mereka.
-
Tidak adanya sanggahan dari tergugat memperkuat posisi gugatan pihak Tasya.
Suara.com - Sebuah perkembangan signifikan terungkap dalam sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Pihak Ahmad Assegaf selaku tergugat dilaporkan tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian yang diajukan oleh saksi-saksi dari pihak Tasya.
Fakta ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya setelah menjalani sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut pengacara Sangun Ragahdo, tidak adanya penyangkalan tersebut menjadi salah satu poin krusial dari persidangan yang berjalan.
"Kebanyakan ya, dari kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," ungkapnya.
Padahal, kesaksian yang disampaikan di ruang sidang mencakup kondisi internal rumah tangga Tasya sejak awal pernikahan.
Rekan Sangun, Fattah Riphat, membenarkan bahwa keterangan saksi berupaya membuktikan seluruh dalil yang mereka ajukan.
"Memang yang lagi kami upayakan adalah membuktikan apa yang kami dalilkan di gugatan kami. Yang utamanya, tentu terkait dengan kondisi keadaan di rumah pada saat Tasya dan mantan suami masih bersama," paparnya.
Sikap diam dari pihak tergugat saat kesaksian tersebut dipaparkan menjadi catatan penting bagi tim kuasa hukum Tasya Farasya.
Baca Juga: Jawaban Nyeleneh Tasya Farasya saat Ditanya Kemungkinan Rujuk, Bersedia?
Mereka meyakini bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi telah memperkuat posisi kliennya secara signifikan.
"Apa yang kami dalilkan dalam gugatan, sudah dikuatkan semua oleh saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan hari ini," kata Sangun Ragahdo.
Pihak Tasya pun merasa optimistis karena pembuktian yang mereka hadirkan dianggap telah diterima tanpa adanya bantahan di persidangan.
Berita Terkait
-
Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai
-
Ibu Tasya Farasya Bersaksi di Sidang, Kuatkan Dalil Ahmad Assegaf Gelapkan Uang Perusahaan
-
Ogah Komentari Perceraian Tasya Farasya, Tasyi Athasyia Bongkar Rahasia Rumah Tangga Harmonis
-
Sidang Perceraian Tasya Farasya Berlanjut, Sang Ibu Muncul Jadi Saksi
-
Gagal Damai, Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Masuki Babak Baru di Pengadilan Agama
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Ahmad Dhani Bocorkan Bulan Nikah El Rumi, Langsung Ditegur Mulan Jameela
-
Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
-
El Rumi Beri Syifa Hadju Kalung Cantik di Acara Pertunangan, Segini Harganya
-
Masih Ngarep Istri Sah, Insanul Fahmi Akui Kesalahan Main Belakang dengan Inara Rusli
-
4 Film Dodit Mulyanto, Sebelum Dijemput Nenek Sedang Tayang di Bioskop
-
Babak Baru Laporan Dokter Oky Pratama: Terlapor Mangkir Mediasi, Polisi Siapkan Saksi Ahli
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad