-
Jonathan Frizzy terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan obat keras.
-
Ia terlibat dalam peredaran vape yang berisi kandungan obat keras.
-
Atas perbuatannya, ia divonis hukuman penjara selama delapan bulan.
Suara.com - Jonathan Frizzy harus menerima nasib pahit setelah majelis hakim menjatuhkan vonis atas kasus penyalahgunaan obat keras yang menjeratnya.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu divonis 8 bulan penjara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, (22/10/2025).
Dalam sidang putusan tersebut, Jonathan Frizzy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas keterlibatannya dalam peredaran vape yang berisi obat keras.
Ketua Majelis Hakim dengan tegas membacakan amar putusan yang menyatakan status hukum dari aktor 43 tahun tersebut.
"Menyatakan terdakwa Jonathan Frizzy Arques Simanjuntak alias Ijong anak dari Herbert Simanjuntak tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum," ujar hakim ketua.
Setelah menyatakan Ijonk bersalah, majelis hakim kemudian melanjutkan dengan membacakan hukuman yang harus dijalani oleh mantan suami Dhena Devanka itu.
Hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada sang aktor.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan," lanjut hakim.
Baca Juga: Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan
Meski demikian, hukuman tersebut akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Jonathan Frizzy sejak awal proses hukum berjalan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," jelas hakim.
Berita Terkait
-
Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya
-
Jonathan Frizzy Terancam Penjara, Pembelaan Terakhir Menentukan Nasibnya
-
Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call
-
Setia Menemani, Ririn Dwi Ariyanti Bolak-balik Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara
-
Menanti Vonis, Jonathan Frizzy Habiskan Waktu di Penjara dengan Mendalami Agama
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya
-
Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin
-
Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket
-
Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan
-
Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah