-
Sidang putusan kasus narkoba Jonathan Frizzy ditunda selama satu pekan.
-
Anak-anaknya tahu sang ayah tidak di rumah, tapi belum paham masalahnya.
-
Ijonk berkomunikasi via video call dan meminta maaf kepada anak-anaknya.
Suara.com - Nasib Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras, zat etomidat masih menggantung. Sidang putusan yang seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang terpaksa ditunda.
Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapinya, sorotan pun tertuju pada kondisi ketiga buah hatinya.
Pertanyaan besar muncul, apakah anak-anak Jonathan Frizzy mengetahui kondisi sang ayah yang kini mendekam di balik jeruji besi?
Menurut penasihat hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, anak-anak aktor yang akrab disapa Ijonk itu sudah mengetahui bahwa ayah mereka tidak berada di rumah seperti biasanya.
"Status ayahnya sekarang ini ya anak-anaknya saya rasa tahu ya," ujar Ida Bagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Meski begitu, mengingat usia mereka yang masih kecil, pemahaman mereka tentang masalah hukum yang menjerat sang ayah tentu terbatas.
Pengacara Ijonk menyebut tiga anak sang aktor itu belum sepenuhnya mengerti detail permasalahan pacar Ririn Dwi Ariyanti ini.
"Cuman permasalahannya apa, saya rasa ya masih kecil gitu ya, jadi kurang tahu gitu," sambungnya.
Untuk mengobati kerinduan, pihak lapas memberikan kesempatan bagi aktor 43 tahun itu untuk tetap terhubung dengan anak-anaknya melalui panggilan video.
Baca Juga: Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
"Cuman video call dengan anak-anaknya ya diberikan kesempatan untuk itu," jelas Ida Bagus.
Rasa penyesalan Ijonk pun tak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi secara khusus kepada anak-anaknya.
Dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan sebelumnya, ia secara tulus menyampaikan permohonan maaf untuk mereka.
"Yang jelas dia meminta maaf ke masyarakat Indonesia dan dia meminta maaf ke anak-anaknya," tegas sang pengacara.
Sementara itu, sidang putusan Jonathan Frizzy ditunda selama satu pekan. Majelis hakim menyatakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan vonis yang akan dijatuhkan.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Pihak Ijonk berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang lebih ringan dari tuntutan tersebut.
Berita Terkait
-
Setia Menemani, Ririn Dwi Ariyanti Bolak-balik Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara
-
Menanti Vonis, Jonathan Frizzy Habiskan Waktu di Penjara dengan Mendalami Agama
-
Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan
-
Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim