- Freya JKT48 resmi melaporkan akun media sosial penyalahguna teknologi AI ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan manipulasi data elektronik yang mencemarkan nama baiknya.
- Pelaku menggunakan alat AI untuk mengubah foto Freya secara tidak senonoh, termasuk memanipulasi pakaian korban menjadi vulgar melalui perintah (prompt) tertentu.
- Pihak kepolisian telah mengonfirmasi laporan tersebut dan menjadwalkan pemanggilan Freya pada Kamis (12/3/2026) untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai pelapor.
Suara.com - Member JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya mendapat perlakuan tak menyenangkan di dunia maya. Fotonya diedit menggunakan AI oleh seorang pengguna @groq dan @swap di beberapa media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih telah mengonfirmasi laporan Freya JKT48. Sang idol melaporkan tindak penyalahgunaan AI ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 Februari 2026.
"Atas nama pelapor RR FJ. Iya, atas nama pelapor itu," tutur AKBP Murodih kepada awak media saat ditemui di kantornya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Laporan hukum ini secara spesifik membidik dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang kini tengah marak di media sosial.
"Dia sampaikan tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024," jelasnya.
Pelaku disinyalir menggunakan teknologi canggih untuk mengubah citra fisik Freya secara tidak senonoh melalui beberapa akun media sosial tertentu.
"Seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @groq dan @swap adalah pelapor atau korban," tambah Murodih menjelaskan objek perkara.
Kejadian ini sangat meresahkan karena foto Freya dimanipulasi menggunakan perintah atau prompt AI sehingga terlihat seolah-olah mengenakan pakaian vulgar.
"@groq_makes_her_wear_bikini. Terus juga @swap_her_naughty_with_Alfamart_uniform," ungkap AKBP Murodih membeberkan rincian bukti yang dilampirkan.
Baca Juga: Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum
Member JKT48 generasi ketujuh ini merasa nama baiknya dicemarkan dan sangat dirugikan atas tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tersebut.
Penyidik pun menjadwalkan untuk memanggil Freya JKT48 ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
"Jadi pelapor pun kita sudah layangkan surat panggilan klarifikasi. Sementara untuk jadwal waktu insyaallah besok sesuai dengan jadwal," kata Murodih.
Tag
Berita Terkait
-
Fun Fact Film Na Willa, Di Balik Akting Freya Mikhayla yang Bikin Takjub Ryan Adriandhy
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang 1 Kakak 7 Ponakan, Film Terbaru Freya JKT48
-
Krisis Iman dan Eksorsisme dalam Film Kuasa Gelap
-
Panduan Memakai Freya di Mobile Legends, Tips dan Trik Jadi Fighter Terkuat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter