-
Nikita Mirzani menolak seluruh dalil JPU dan menyebut tuduhan pemerasan terhadapnya hanyalah rekayasa dan cerita fiktif.
-
Ia menjelaskan bahwa asistennya, Ismail Marzuki, bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada arahan atau perintah dari dirinya.
-
Nikita meragukan bukti chat dan pengiriman gambar nota pembelian yang diajukan jaksa karena tidak meninggalkan jejak digital sebagaimana mestinya.
Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani melontarkan serangan balik yang tajam kepada jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2025.
Artis yang kerap disapa Nyai itu dengan tegas menolak seluruh dalil jaksa, yang dianggapnya sebagai sebuah rekayasa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys.
"Bahwa uraian jaksa penuntut umum seperti yang ada dalam repliknya tersebut merupakan cerita fiktif, karangan belaka, manipulasi, dan fakta yang penuh dengan kebohongan," ujar Nikita saat membacakan dupliknya.
Secara spesifik, perempuan berusia 39 tahun itu membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya memerintahkan asistennya, Ismail Marzuki, untuk menakut-nakuti Reza Gladys.
Ibu tiga anak ini menyatakan bahwa Ismail Marzuki bertindak atas kemauannya sendiri, tanpa pernah mendapat perintah darinya.
"Berdasarkan keterangan Ismail Marzuki di persidangan ini, Ismail mengakui tidak pernah memberitahukan kepada saya mengenai hal-hal apa saja yang Ismail sampaikan dalam percakapan kepada Reza Gladys," beber Nikita.
"Ismail Marzuki mengakui di persidangan ini tidak pernah mendapatkan perintah apapun dari saya, apalagi perintah untuk menyuruh Ismail Marzuki meneruskan pesan WhatsApp kepada Reza Gladys. Ismail Marzuki mengakui di persidangan ini bahwa perbuatannya yang meneruskan pesan tersebut kepada Reza Gladys adalah inisiatifnya sendiri, tanpa ada perintah atau arahan dari saya," imbuhnya.
Bahkan, pesan ancaman yang menjadi salah satu pokok perkara pun disebut Nikita sebagai inisiatif murni dari Ismail Marzuki.
"Semua narasi-narasi kalimat percakapan Ismail Marzuki yang dikirimkan ke Reza Gladys dilakukan atas dasar inisiatifnya sendiri, termasuk meneruskan pesan pribadi saya kepada Reza Gladys yang kalimatnya, 'Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys, gue jamin'. Itu juga adalah inisiatif dari Ismail Marzuki," jelas sang artis.
Baca Juga: Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit
Tidak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga membongkar kejanggalan pada bukti yang diajukan jaksa, yakni bukti pengiriman gambar nota pembelian produk kecantikan.
Ia meragukan eksistensi bukti berupa pengiriman gambar nota pembelian e-commerce yang tanggalnya diburamkan dalam riwayat percakapan WhatsApp.
"Di dalam bukti percakapan antara Ismail Marzuki dengan Reza Gladys tertanggal 14 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai 14.20 WIB, tidak terdapat adanya riwayat pengiriman gambar nota pembelian e-commerce Glowing Booster Cell yang diburamkan tanggalnya," ungkap Nikita.
Nikita Mirzani menjelaskan secara teknis bahwa pengiriman gambar via WhatsApp seharusnya meninggalkan jejak digital.
"Seharusnya jika jaksa mengatakan Ismail Marzuki mengirimkan satu gambar nota pembelian e-commerce Salmon DNA yang ada jarum suntiknya, yang telah diburamkan tanggalnya kepada saksi Reza Gladys dalam bentuk pesan gambar sekali terbuka pada aplikasi WhatsApp, maka dalam riwayat chat aplikasi WhatsApp tersebut harusnya masih ada tertinggal jejak bekas pengiriman gambar," papar Nikita.
Sebagai pukulan pamungkas dalam dupliknya, Nikita mengklaim bahwa fakta ketiadaan jejak pengiriman gambar itu justru dikuatkan oleh keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa sendiri.
"Fakta mengenai tidak terdapat adanya jejak bekas riwayat pengiriman satu gambar nota pembelian Salmon DNA yang ada jarum suntiknya, yang dijual di e-commerce yang tanggalnya sudah diburamkan pada tanggal 14 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai 14.20 WIB, dikuatkan dengan keterangan saksi ahli dari jaksa sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
-
Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri