- Nikita Mirzani sebut jaksa pakai ilmu dukun dan sulap selama persidangan
- Nikita Mirzani pastikan tak ada bukti konkret ia memeras Reza Gladys
- Nikita Mirzani sebentar lagi akan jalani sidang vonis
Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani melontarkan serangan balik ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys serta TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Amarahnya tersulut oleh replik jaksa penuntut umum (JPU), yang menudingnya telah bersekongkol untuk memeras Reza Gladys melalui percakapan telepon.
Perempuan berusia 39 tahun itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dan balik menyerang jaksa dengan pernyataan yang sangat tajam.
Menurut Nikita, jaksa telah bertindak seperti tukang sulap yang bisa mengubah sebuah panggilan telepon biasa menjadi narasi kejahatan.
"Bahwa jaksa penuntut umum kayaknya sudah menjadi tukang sulap. Bayangkan, telepon bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki bisa disulap jaksa menjadi sebuah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys," keluhnya.
Nikita menegaskan bahwa tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui isi pembicaraan telepon tersebut.
"Padahal di dalam persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mendengarkan langsung isi percakapan tersebut. Isinya, isi percakapan itu hanya saya, Dokter Oky Pratama, Ismail Marzuki, dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Nikita menantang jaksa untuk membuktikan isi percakapan telepon yang dituduhkan, sementara saksi ahli digital forensik sendiri menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.
"Kalau jaksa menyimpulkan isi percakapan itu adalah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, maka pertanyaannya, jaksa mengetahuinya dari mana?" tanya sang artis.
Baca Juga: Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
"Sedangkan dalam fakta persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mengetahui isi percakapan itu. Bahkan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa di muka persidangan ini, telah mengatakan panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi, sehingga tidak diketahui isi percakapannya," lanjut dia.
Tak berhenti di situ, Nikita bahkan menuduh jaksa tidak lagi menggunakan ilmu hukum, melainkan ilmu supranatural layaknya seorang dukun.
Tudingan ini dilontarkan karena jaksa dinilai bisa 'menerawang' isi percakapan telepon tanpa bukti digital forensik yang konkret.
"Bahwa selain jaksa penuntut umum sudah menjadi tukang sulap, jaksa juga sudah tidak menggunakan ilmu hukum dalam menangani perkara saya, tapi jaksa menggunakan ilmu dukun supranatural karena bisa menyimpulkan percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," cibir Nikita.
Ia pun kembali menantang jaksa untuk menunjukkan bukti ekstraksi percakapan telepon yang terjadi pada 27 Oktober 2024 tersebut.
"Coba jaksa penuntut umum buktikan lagi di muka persidangan ini, mana isi ekstraksi dalam percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 18:07 selama 7 menit 40 detik yang mengatakan bahwa saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," tuturnya.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh tuntutan dan replik dari jaksa penuntut umum.
Nikita Mirzani sendiri sebelumnya dalam sidang replik disebut jaksa penuntut umum cuma bersandiwara dalam membuat konten ulasan negatif untuk produk kecantikan Reza Gladys.
Di mata jaksa, Nikita Mirzani cuma menjadikan konten tersebut sebagai alat untuk meraup keuntungan pribadi dari Reza Gladys.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian